TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Niat Wali Kota Semarang Ikut Vaksinasi COVID-19 Ditolak, Ini Alasannya

Penyintas tidak diperkenankan vaksinasi

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dan Hevearita G Rahayu mengikuti debat publik penajaman visi misi yang disiarkan secara daring. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Semarang, IDN Times - Niatan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi untuk mengikuti vaksinasi pada Kamis (14/1/2021) tidak bisa terwujud. Seperti diketahui, Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, sesuai rencana untuk Forkopimda, vaksinasi dilakukan di Balai Kota Semarang. 

Kegiatan penyuntikan vaksin pertama di Kota Semarang yang akan diberikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali kota bersama Forkopimda akan dilakukan pada tanggal 14 Januari 2021 di Balai Kota Semarang. 

Akan tetapi, Hendi yang pernah terkena COVID-19 termasuk dalam kategori para penyintas yang tidak diperkenankan mengikuti program vaksinasi. 

Hal itu ditegaskan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo tatkala sesi tanya jawab via zoom dengan media, Rabu (13/1/2021). 

Baca Juga: Terima 9.800 Vaksin Sinovac, 10 Pejabat di Semarang Disuntik Pertama

1. Dalam uji klinis, vaksin tidak diberikan kepada orang yang pernah menderita COVID-19

Vaksin COVID-19 Tahap 3 telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (12/1/2021) (IDN Times/Maya Aulia)

Yulianto memastikan kegiatan vaksinasi COVID-19 tidak diperuntukan bagi para penyintas COVID-19. 

"Untuk Wali Kota Semarang, yang perlu diingat adalah selama tahapan uji klinis vaksin tidak pernah diberikan kepada orang sudah pernah menderita. Jadi belum pernah ada uji klinisnya. Efeknya berdampak kayak apa juga kita belum tahu. Sehingga sebaiknya ditunda dulu niatan untuk ikut vaksin. Saran saya seperti itu," kata Yulianto. 

2. Ada 16 pertanyaan yang wajib dijawab calon penerima vaksin

Ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, menurutnya setiap orang yang bakal disuntik vaksin Sinovac wajib menjawab 16 pertanyaan yang diajukan oleh petugas vaksinator. 

Belasan pertanyaan itu untuk melacak riwayat penyakit yang diderita calon penerima vaksin. Yulianto berkata ragam pertanyaan yang dilontarkan berkaitan apakah calon penerima vaksin pernah mengalami gejala-gejala yang mengarah pada penularan virus Corona. 

Lalu ada pula pertanyaan mengenai apakah ada riwayat penyakit bawaan (komorbid). Pihaknya juga akan melacak penyakit hipertensi, diabetes yang kemungkinan diderita oleh calon penerima vaksin. 

"Jadi nanti ada 16 pertanyaan yang harus dijawab untuk mengetahui status penyakit seseorang. Yang ditanyakan seputar gejala mirip COVID-19. Mulai apakah ada yang mengarah ke COVID-19, gejalanya dan tandanya. Terus pernah gak mengalami tensi tinggi dan punya komorbid. Yang gak memenuhi syarat maka ditunda. Untuk orang punya gula darahnya tinggi juga ditunda dulu. Kalau sudah diobati, kondisinya normal terkontrol baru boleh," ujarnya. 

3. Calon penerima vaksin tak perlu dites PCR

Ilustrasi swab test. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pihaknya juga menyatakan calon penerima vaksin tidak perlu dites PCR. Namun, ia menegaskan bahwa orang-orang yang pernah didiagnosa tertular COVID-19, dipastikan bakal ditolak. 

"Tidak semuanya tidak harus dilakukan test PCR terlebih dulu. Tapi bagi yang pernah bergejala atau tertular tidak akan dilalukan vaksinasi. Kami pastikan yang statusnya ditolak adalah yang penyintas COVID-19," terangnya. 

Baca Juga: Termasuk Ganjar, Inilah 11 Orang Disuntik Vaksin di RS Tugu Semarang

Berita Terkini Lainnya