TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Jateng Sempat Warning Bupati Pemalang Sebelum Ditangkap KPK

Bupati Pemalang kena OTT tadi malam

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida (kanan) bersama Gubernur Ganjar Pranowo (kanan) saat menggelar diskusi. Dok Humas Ombudsman Jateng

Semarang, IDN Times - Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengejutkan.

Musababnya, sebelum ditangkap penyidik KPK, Bupati Mukti Agung Wibowo dianggap memiliki kinerja yang bagus sehingga membuat Kabupaten Pemalang meraih predikat zona hijau untuk penilaian sektor layanan publik. 

Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT, Ganjar Pranowo: KPK Sudah Beri Kode

1. Pemalang dapat predikat zona hijau tahun kemarin

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Predikat zona hijau sendiri diberikan oleh Ombudsman Jawa Tengah lantaran selama setahun terakhir melihat sejumlah aspek layanan publik di Pemalang cukup responsif. 

"Di Pemalang untuk sistem pemenuhan indikator standar publik sebenarnya sudah bagus. Tahun 2021 kemarin kita berikan nilai buat Pemalang punya kepatuhan tinggi. Makanya Pemalang dapat predikat zona hijau. Tapi layanan publik ini kan tidak hanya berdiri sendiri tapi diimbangi iklim birokrasi yang clear an clear," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022). 

2. Ombudsman sudah ingatkan agar layanan publik bersih dari KKN

Ilustrasi suap dan politik transaksional (Pixabay/Geralt)

Farida mengungkapkan dari 35 kabupaten/kota yang dicek standar layanan publiknya, hanya lima yang mendapat predikat zona hijau. Masing-masing Kabupaten Pemalang, Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Sukoharjo. 

Indikatornya berkaitan dengan kejelasan standar operasional prosedur pelayanan di kantor dinas dan pengenaan biaya tarif layanan publik. 

"Kita sering sampaikan kepada setiap pemda yang mendapat penilaian zona hijau supaya jangan sampai ternodai dengan tindakan-tindakan yang memicu maladministrasi dan korupsi. Pada tahun kemarin dari 35 kabupaten/kota yang dinilai, hanya lima yang masuk zona hijau. Yaitu Pemalang, Kota Tegal, Banyumas, Sukoharjo dan Cilacap. Jadi walaupun kita tidak khusus menyoroti tentang resiko jual beli jabatan, tapi kita sudah wanti-wanti kalau layanan publik harus benar-benar bersih dari praktek KKN," terangnya. 

3. Bupati Pemalang ditegur Ombudsman

Peringatan hari antikorupsi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan ribuan pelajar, Minggu (8/12). Humas Jateng/Slam

Selain itu, peringatan serupa juga ditujukan kepada Bupati Pemalang dan para kepala dinas ketika dikumpulkan dalam sesi kegiatan penyuluhan di Semarang. 

Kepada Bupati Pemalang, ia sempat mendesak agar jalan yang rusak di wilayahnya menjadi prioritas untuk secepatnya diperbaiki. 

"Pas kita ngecek kondisi jalan di sana banyak yang rusak, kita langsung mengeluarkan warning supaya segera ada perbaikan. Kita atensi karena jalan sebagai infrastruktur dasar harus mendapat prioritas utama. Lalu tepat sebelum kejadian (OTT) ini kita juga pernah menyampaikan kepada kepala dinas di Pemalang harus mempertahankan raihan nilai yang baik. Jangan sampai ada peristiwa kontraproduktif. Hanya saja kita gak nyangka kalau akhirnya Bupati Pemalangnya yang ditangkap KPK," akunya.

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK karena Dugaan Suap

Berita Terkini Lainnya