TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Sidak Hari Pertama Kerja, Ini Sanksi PNS yang Mangkir 

Untuk memastikan layanan publik berjalan lancar

Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio)

Semarang, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan sidak pasca lebaran di beberapa instansi pelayanan publik kantor pemerintahan pada hari pertama kerja, Senin (10/6). Sidak bertujuan untuk memastikan layanan birokrasi di instansi pemerintah berjalan dengan baik.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, Ratusan PNS DKI Datang Telat

Ombudsman menemukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di layanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng tidak masuk kerja dengan alasan klise, yaitu masih berada di kampung halamannya di luar Jawa.

"Kalau sesuai aturan, semua PNS wajib masuk di hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Tidak ada alasan, kecuali sakit. Itu pun nanti akan dicek sakit bener atau gak," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng, Sabaruddin Hulu, kepada IDN Times.

1. Seorang PNS mangkir dengan alasan cuti mudik di Sumatera Barat

IDN Times/Fariz Fardianto

2. Aturan cuti kerja akan ditelusuri untuk mengantisipasi potensi pelanggaran

IDN Times/Fariz Fardianto

Sabaruddin mengatakan pihaknya sedang menelusuri kebenaran alasan PNS yang cuti di hari pertama bekerja itu. Jika alasan benar, lanjut dia, pihaknya masih akan mencermati  apakah cuti diajukan secara tiba-tiba untuk menghindari momentum masuk kerja, atau memang ada alasan logis lainnya. 

"Karena kalau di hari pertama absen itu hanya berlaku bagi yang sedang sakit. Kalau alasannya mengada-ada bisa terancam hukuman mulai penurunan pangkat, sanksi teguran, pengurangan pemberian tunjangan kinerja dan sejenisnya. Kami sedang mengkaji beberapa aturan kementerian soal teknis kewajiban masuk kerja," ujar Sabaruddin. 

Dia menuturkan meski ada seorang pegawai absen, tetapi proses layanan perizinan tetap berjalan lancar di DPMPTSP. Pihaknya memantau petugas tetap berupaya melayani perizinan usaha dengan maksimal sedari pagi tadi.

Baca Juga: Selama Ramadan, Kantor Samsat Sangatta Tetap Beri Pelayanan

Sementara itu, dalam sidak di Kantor Samsat Cabang Majapahit Semarang, Ombudsman menemukan antrean pembayaran pajak yang cukup panjang di sejumlah loket. Sabaruddin menyayangkan tak semestinya antrean panjang terjadi pada minggu pertama hari kerja.

"Ternyata di Samsat Majapahit kekurangan petugas loket. Sehingga terjadilah antrean yang panjang ketika orang-orang mau bayar pajak kendaraannya. Kita minta supaya petugas loketnya ditambah agar layanan cepat dan tuntas," jelas dia. 

3. Kekurangan petugas, antrean panjang di Kantor Samsat Majapahit

IDN Times/Fariz Fardianto

Baca Juga: Sanksi Ini Menanti PNS Jika Bolos Usai Libur Lebaran

Berita Terkini Lainnya