Ombudsman Temukan Tak Ada Masker dan APD untuk Coblosan di Semarang
KPU Kota Semarang ngaku sudah dikirim ke PPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Tim gabungan Ombudsman Jawa Tengah menemukan ketidaksesuaian dalam ketersediaan perlengkapan alat pelindung diri (APD) untuk pelaksanaan coblosan di Pilwakot Semarang 9 Desember nanti. Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan saat mengecek kelengkapan APD di lima gudang milik KPU Kota Semarang, tak ada satupun alat protokol kesehatan yang tersedia di sana.
"Kami menemukan potensi maladminstrasi yang dilakukan KPU Kota Semarang. Dalam Berita Acara dari KPU Kota Semarang kepada PPK
kecamatan dengan dokumen hasil verifikasi PPK, ditemukan ketidaksesuaian. Seperti masker kain tertulis di dalam Berita Acara, tetapi saat diverifikasi, tidak ada satupun masker kain," kata Farida saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Ombudsman: Jalur Evakuasi di Klaten Rusak, Pantau Alokasi Anggarannya!
1. Ombudsman sempat cek APD Pilkada di lima gudang KPU Semarang
Proses pengecekan dilakukan para petugas Ombudsman di gudang Kecamatan Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Kecamatan Gayamsari, dan Kecamatan Pedurungan.
Menurutnya perlengkapan APD yang tidak disediakan oleh KPU Kota Semarang mulai dari masker sekali pakai, sarung tangan karet, termometer infrared, kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan berikut ember penampung.
Padahal di sisi lain, bila mengacu Surat Edaran Ketua KPU Nomor 858 Tahun 2020 perihal pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), komponen-komponen pelindung diri untuk coblosan selama masa pandemik mestinya wajib untuk dipenuhi.
Baca Juga: Penyidikan Berlarut-larut, Kepolisian Dilaporkan ke Ombudsman Jateng