TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Temukan Tak Ada Masker dan APD untuk Coblosan di Semarang

KPU Kota Semarang ngaku sudah dikirim ke PPS

Kepala Ombudsman Jateng saat cek perlengkapan APD di gudang KPU Kota Semarang. Dok Humas Ombudsman Jateng

Semarang, IDN Times - Tim gabungan Ombudsman Jawa Tengah menemukan ketidaksesuaian dalam ketersediaan perlengkapan alat pelindung diri (APD) untuk pelaksanaan coblosan di Pilwakot Semarang 9 Desember nanti. Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menyatakan saat mengecek kelengkapan APD di lima gudang milik KPU Kota Semarang, tak ada satupun alat protokol kesehatan yang tersedia di sana.

"Kami menemukan potensi maladminstrasi yang dilakukan KPU Kota Semarang. Dalam Berita Acara dari KPU Kota Semarang kepada PPK
kecamatan dengan dokumen hasil verifikasi PPK, ditemukan ketidaksesuaian. Seperti masker kain tertulis di dalam Berita Acara, tetapi saat diverifikasi, tidak ada satupun masker kain," kata Farida saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (4/12/2020).

 

Baca Juga: Ombudsman: Jalur Evakuasi di Klaten Rusak, Pantau Alokasi Anggarannya!

1. Ombudsman sempat cek APD Pilkada di lima gudang KPU Semarang

Ombudsman bersama Gubernur Ganjar Pranowo saat menggelar diskusi. Dok Humas Ombudsman Jateng

Proses pengecekan dilakukan para petugas Ombudsman di gudang Kecamatan Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Kecamatan Gayamsari, dan Kecamatan Pedurungan.

Menurutnya perlengkapan APD yang tidak disediakan oleh KPU Kota Semarang mulai dari masker sekali pakai, sarung tangan karet, termometer infrared, kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan berikut ember penampung.

Padahal di sisi lain, bila mengacu Surat Edaran Ketua KPU Nomor 858 Tahun 2020 perihal pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), komponen-komponen pelindung diri untuk coblosan selama masa pandemik mestinya wajib untuk dipenuhi. 

1. KPU ngaku tidak bisa didistribusikan sejak awal. Takutnya hilang

APD untuk coblosan di Kota Semarang. Dok Humas ombudsman Jateng

Saat meminta keterangan kepada petugas KPU Kota Semarang, ia mengaku mendapat pengakuan bahwa alat-alat perlengkapan APD tersebut baru dikirimkan ke setiap kecamatan pada H-3 coblosan. 

"Mereka bilangnya kita ada perbedaan prespektif. KPU ngasih penjelasan kalau APD baru didistribusikan ke PPK dan PPS setiap wilayah pada H-3. Jadi otomatis barangnya sekarang gak ada. Kita sudah komunikasi dengan KPU kota Semarang. Dan dikasih tahu yang namanya logistik gak bisa didistribusikan sejak awal. Karena takutnya hilang," jelasnya.

"Mereka khawatirnya barangnya hilang dicuri sehingga memang harus mengikuti jadwal tahapannya. Infonya dari KPU sistemnya terikat dengan undang-undang. Maka sekarang kita upayakan untuk memastikan kesiapan logistik untuk pelaksanaan Pilkada," bebernya. 

Baca Juga: Penyidikan Berlarut-larut, Kepolisian Dilaporkan ke Ombudsman Jateng

Berita Terkini Lainnya