TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasca-OTT, Sejumlah Kepala Dinas dan Sekda Kudus Turut Diperiksa KPK

Pemeriksaan pinjam tempat di Mapolres

IDN Times/Fariz Fardianto

Kudus, IDN Times - Pasca operasi tangkap tangan (OTT), penyidik KPK masih menggelar pemeriksaan secara maraton di lingkungan Pemkab Kudus. Yang terbaru, sejumlah staf kantor Setda, kepala dinas dan Sekda Kudus, Sam'ani hari ini, Senin (29/7), diperiksa oleh penyidik di Mapolres setempat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Kudus Hartopo, usai menggelar apel pagi bersama jajarannya, di halaman kantor Pemkab Kudus, Senin (29/7).

Baca Juga: Jual Beli Jabatan ASN, Bupati Kudus Patok Harga Rp250 Juta

1. Sekda diminta keterangan terkait proses administrasi penempatan posisi kepala dinas

IDN Times/Margith Juita Damanik

Hartopo menjelaskan, dari informasi yang ia dapatkan, proses pemeriksaan terhadap Sekda difokuskan pada adminstrasi dalam proses perekrutan pegawai negeri untuk posisi kepala dinas.

"Beberapa staf juga ikut dimintai keterangan bersama Pak Sekda. Arahnya mungkin ke tahapan administrasinya. Apalagi, kemarin dokumen di ruang kerja pak sekda dibawa KPK dan juga kemarin ruang kerja sekda disegel," terang Hartopo.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye KPK, Ini Kata Bupati Kudus soal Hukuman Maksimal

2. Layanan birokrasi diklaim sudah normal kembali

IDN Times/Margith Juita Damanik

Pihaknya memastikan pelayanan pemerintahan di wilayahnya harus tetap berjalan dengan baik meski sejumlah pejabat telah diamankan oleh KPK. Beberapa ruangan yang semula disegel, kini sudah dibuka kembali.

"Ruang disegel sudah dibuka semua. Aktivitas pelayanan sudah normal," sambungnya.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Kudus Ternyata Eks Napi Koruptor

3. Sekda Kudus: Saya akan kooperatif

IDN Times/Fariz Fardianto

Sementara itu, Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris membenarkan ihwal proses pemeriksaan terhadap dirinya. Pihaknya mengaku akan kooperatif saat dimintai keterangan oleh para penyidik KPK.

Selain dirinya, ada empat staf Kantor Setda, tiga kepala dinas yang juga diperiksa. "Saya nanti akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kita koperatif. Insya allah terbuka. Kalau tidak ada apa-apa, saya yakin benar tidak ada masalah," akunya.

Baca Juga: Bupati Kudus Kena OTT KPK, Kemendagri: Itu Memalukan Sekali!

Berita Terkini Lainnya