Pasca-OTT, Sejumlah Kepala Dinas dan Sekda Kudus Turut Diperiksa KPK
Pemeriksaan pinjam tempat di Mapolres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Pasca operasi tangkap tangan (OTT), penyidik KPK masih menggelar pemeriksaan secara maraton di lingkungan Pemkab Kudus. Yang terbaru, sejumlah staf kantor Setda, kepala dinas dan Sekda Kudus, Sam'ani hari ini, Senin (29/7), diperiksa oleh penyidik di Mapolres setempat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Kudus Hartopo, usai menggelar apel pagi bersama jajarannya, di halaman kantor Pemkab Kudus, Senin (29/7).
Baca Juga: Jual Beli Jabatan ASN, Bupati Kudus Patok Harga Rp250 Juta
1. Sekda diminta keterangan terkait proses administrasi penempatan posisi kepala dinas
Hartopo menjelaskan, dari informasi yang ia dapatkan, proses pemeriksaan terhadap Sekda difokuskan pada adminstrasi dalam proses perekrutan pegawai negeri untuk posisi kepala dinas.
"Beberapa staf juga ikut dimintai keterangan bersama Pak Sekda. Arahnya mungkin ke tahapan administrasinya. Apalagi, kemarin dokumen di ruang kerja pak sekda dibawa KPK dan juga kemarin ruang kerja sekda disegel," terang Hartopo.
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye KPK, Ini Kata Bupati Kudus soal Hukuman Maksimal
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Kudus Ternyata Eks Napi Koruptor
Baca Juga: Bupati Kudus Kena OTT KPK, Kemendagri: Itu Memalukan Sekali!