PPKM Darurat, Seluruh Gereja Katolik di Jateng Ditutup, Pernikahan Dibatasi 11 Orang
Umat Katolik disarankan tunda nikah dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 108 gereja Katolik di Jawa Tengah dipastikan ditutup total selama masa pemberlakuan PPKM Mikro Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga tanggal 20 Juli nanti. Efek dari penutupan gereja, maka berbagai aktivitas umat Katolik akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam PPKM Darurat.
"Seluruh gereja tutup total baik untuk ekaristi harian maupun mingguan. Karena pedoman pada aturan PPKM Darurat harus ditaati. Tetapi kita tetap tenang dan waspada," ujar Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Romo Edy Purwanto Pr ketika dihubungi IDN Times, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Ibadah Natal, Gereja Katolik di Jateng Wajibkan Umat Swab, Rapid Tes
1. Proses pernikahan bisa digelar di gereja dengan peserta maksimal 11 orang
Ia menyatakan melalui surat edaran yang diterbitkan No. 0692/A/X/2021-25 maka kegiatan Panduan Pelayanan Pastoral Juni-September 2021 pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dihentikan untuk sementara.
Lebih lanjut, Romo Edy mengaku telah menyarankan kepada umat yang akan menggelar prosesi pernikahan di gereja, sebaiknya ditunda terlebih dulu atau mengganti jadwalnya pasca PPKM Darurat.
Namun jika dirasa sudah mendesak, pihaknya memberlakukan pembatasan jumlah peserta pernikahan yang sangat ketat. Pembatasan yang ia maksud mencakup saat ibadah sakramen pernikahan bisa digelar di dalam gereja dalam waktu yang singkat.
Selain itu, katanya peserta ibadah sakramen pernikahan juga maksimal sebanyak 11 orang. Syaratnya harus terdiri dari satu orang imam, dua mempelai, dua saksi, empat orangtua mempelai, satu fotografer atau tukang video shooter dan satu pembantu umum.
"Bila perayaan mau disiarkan live streaming, maka diberi dispensasi kepada dua kru untuk pengoperasian peralatannya," akunya.
Editor’s picks
Baca Juga: Kecam Bom Bunuh Diri, Ketua FKUB Jateng Kenang Gereja Katedral Makassar