TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Propam Polda Jateng Temukan 21 Tahanan Polres Salatiga Kena COVID-19

Propam temukan polisi yang malas cukur rambut

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya menengok kondisi ruangan yang dipenuhi tahanan di Polres Salatiga. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Salatiga, IDN Times - Tim penyidik Propam Polda Jawa Tengah menemukan sebanyak 21 tahanan Polres Salatiga terpapar virus Corona. Temuan tersebut diperoleh saat tim penyidik yang dipimpin Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya memeriksa kondisi empat kantor polisi selama bulan Februari 2022.

Keempat kantor polisi yang diperiksa yaitu Polrestabes Semarang, Polres Sragen, Polres Grobogan dan Polres Salatiga.

Baca Juga: Awas! Anggota Polisi di Jateng yang Ribut sama TNI Bakal Ditindak

1. Propam cek ulang penggunaan senjata di Polres Salatiga

Sebuah senjata api juga dicek langsung oleh Propam Polda Jateng saat sidak di Polsek Tingkir Salatiga. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Mukiya mengatakan saat sidak, dirinya langsung mengecek sejumlah absensi kehadiran personel kepolisian, sikap tampang serta mengecek kelengkapan barang bukti. 

"Seperti di Salatiga kita periksa surat izin  pinjam pakai senjata api oleh anggota. Kemudian kita cek lagi dokumen administrasi penjagaan Mako dan memeriksa kondisi ruang tahanan," ujar Mukiya, Selasa (1/3/2022). 

2. Ada 21 tahanan Salatiga telah terpapar COVID-19

Ilustrasi pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Tak cuma itu saja, pengecekan juga menjurus pada kelengkapan data diri tiap personel, mengawasi kerapihan dan kebersihan ruangan kantor polisi sampai melihat langsung kondisi para tahanan.

Saat berada di Polres Salatiga, Mukiya mengaku menemukan puluhan tahanan yang telah tertular COVID-19. 

"Di Salatiga kami menemukan 21 tahanan terpapar COVID-19. Kami sudah menginstruksikan agar kondisi kesehatan mereka dipantau, paling tidak diupayakan bisa sembuh," jelasnya.

3. Ditemukan polisi yang telat masuk kerja

Dua polisi dihukum push up oleh Propam Polda Jateng lantaran telat masuk kerja. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Hasil pengecekan juga mendapati adanya dokumen administrasi yang tidak tertib, para personel kepolisian yang telat masuk kerja. Bahkan ada juga polisi yang tidak mencukur rapi rambutnya. 

Untuk kondisi CCTV di Polres maupun Polsek, katanya sebagian besar kondisinya bagus dan masih berfungsi baik.

"Untuk temuan-temuan di masing-masing Polres akan kita evaluasi. Terkait anggota yang tidak hadir saat jam dinas dan pelanggaran lainnya, akan diproses sesuai aturan yang berlaku," cetusnya. 

Baca Juga: Setelah Minyak dan Tahu Tempe, Harga LPG Naik, Warga Semarang Menjerit

Berita Terkini Lainnya