TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Provokator Penolak Jenazah Perawat Kariadi Semarang Dibekuk Polisi

Video viral warga ramai-ramai menolak jadi barang bukti

Ilustrasi tangan yang diborgol. (Unsplash/Niu Niu)

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Ditreskrimum Polda Jateng meringkus tiga orang yang menghasut warga saat menolak pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi Semarang, almarhumah Nuria Kurniasih di TPU Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Tolak Jenazah Perawat RSUP Kariadi, RT Sewakul: Aslinya Saya Tak Tega

1. Para pelaku berjenis kelamin laki-laki. Polisi juga periksa 7 saksi

diariolibre.com

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan ketiga pelaku berjenis kelamin laki-laki, sudah diamankan petugas untuk diperiksa lebih lanjut. Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tujuh saksi di lokasi kejadian.

"Kita amankan tiga orang yang kita duga memprovokasi sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai SOP di Ungaran. Sudah ada tujuh saksi yang kita mintai keterangan," kata Budi saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (11/4).

2. Polisi jerat pelaku dengan pasal berlapis

Ilustrasi penangkapan. IDN Times/Bagus F

Sejumlah barang bukti saat ini sedang diperiksa oleh penyidiknya. Termasuk bukti video viral yang menunjukan kerumunan warga menolak prosesi pemakaman jenazah Nuria di TPU Siwakul.

Budi menyatakan para pelaku kini dijerat pasal berlapis karena telah menghasut sekaligus mengganggu keamanan di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

"Tiga orang ini melanggar pasal 212, pasal 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 UU 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit.  Peran ketiganya sedang kita dalami saat ini," imbuh Budi.

Baca Juga: Oknum Penolak Jenazah Perawat RS Kariadi Semarang akan Dipidana!

Berita Terkini Lainnya