TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor Unnes: Sucipto Dibebastugaskan untuk Memudahkan Pemeriksaan

Kasusnya masih berlangsung

pixabay.com/Geralt

Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fatur Rokhman menganggap tudingan plagiasi yang ditujukan kepadanya telah menciderai marwah seorang ilmuwan. Pasalnya, ia merasa sakit hati dengan tuduhan tersebut mengingat desertasi yang ia buat sudah selesai sejak 17 tahun silam.

"Ini jelas akan saya lawan. Karena tuduhan yang ditujukan kepada saya telah menciderai marwah keilmuan saya sebagai seorang ilmuwan. Saya tentunya membantah kalau apa yang saya lakukan merupakan sebuah plagiat," kata Fatur, Senin (24/2).

Baca Juga: Analisa Pakar Filsafat, Dosen Unnes Tidak Mengumpat Jokowi

1. Rektor klaim kasus plagiasi sangat lemah

Rektor Unnes Fatur Rokhman saat menunjukan berkas disertasinya. IDN Times/Fariz Fardianto

Pihaknya juga meminta publik untuk tak mengaitkan penonaktifan Dosen jurusan Seni dan Bahasa Jawa, Sucipto Hadi Purnomo, dengan kasus plagiasi yang menyeret namanya. Kasus plagiasi, ia mengklaim sangat lemah karena barang buktinya telah terbantahkan.

"Soal plagiasi, itu tuduhan yang lemah dan tidak bisa dijelaskan secara akademik. Dari mahasiswa juga sudah memberi pernyataan. Apalagi yang harus dibuktikan," cetusnya.

2. Penonaktifan Sucipto untuk memudahkan penyelidikan

Sucipto Hadi Purnomo saat mendatangi LBH Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Menurutnya Sucipto terpaksa dibebastugaskan untuk mempermudah tim penyidik internal Unnes untuk menyelesaikan tahapan pemeriksaan untuk kasus postingan Facebook milik Sucipto.

Pihaknya justru menyatakan Sucipto dipanggil Polda karena ada dugaan pencemaran nama baik atas nama mantan direktur pasca sarjana Unnes. Terkait kasus postingannya di Facebook milik Sucipto, katanya murni dilaporkan masyarakat ke Kemendikbud.

"Dia dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sekarang sedang berlangsung. Makanya, saya anggap itu murni masalah administrasi dan pelanggaran disiplin. Nanti kita serahkan mekanisme hukumannya ke Kemendikbud," terangnya.

Baca Juga: Rektor Unnes Semarang Periksa Sucipto Atas Saran Pakar Linguistik UGM

Berita Terkini Lainnya