Restoran di Semarang Dikosongkan Petugas Gabungan Lanal dan Satpol PP
Sewa lahan habis 23 September
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, Jawa Tengah - Aparat gabungan dari Lanal Semarang dan Satpol PP melakukan eksekusi lahan pada bangunan Restoran Basilia yang terletak di pinggir Jalan Menteri Supeno. Pemilik restoran dianggap tidak mau mematuhi aturan setelah sewa lahannya habis per 23 September kemarin.
Upaya eksekusi dimulai ketika para petugas mulai mengeluarkan barang-barang dari dalam restoran Basilia.
Baca Juga: 4 Wilayah di Jateng Diperkirakan Bakal Diguyur Hujan Es
1. Sewa lahan habis 23 September
Ada puluhan petugas gabungan yang satu masuk ke restoran untuk memindahkan mulai meja, kursi, hiasan interior dan sejenisnya. Barang-barang itu lalu ditaruh di luar restoran.
"Yang jelas dasar kita terkait penyewaan lahan yang berakhir 23 September. Resmi uangnya masuk kas negara sesuai peraturan Kemenkeu. Misal yang bersangkutan dengan perpanjangan ya harus memperbaiki perjanjian kerja tiga bulan sebelumnya. Tetapi dari pihak restoran tidak ada niat yang baik," kata Kuasa Hukum Lanal Semarang, Kol (Purn) Maryono, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Hati-Hati! Maling Sehari Curi 15 Motor Matik, Terbanyak di Semarang