Sebelum Kena OTT, Bupati Kudus Sempat Bagi-bagi SK
Dia sering hadir atas inisiatif pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Bupati Kudus, HM Tamzil dikabarkan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK, di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, hari ini Jumat (26/7).
Sehari sebelum tertangkap KPK, atau tepatnya Kamis (25/7), Tamzil ternyata sempat menggelar acara bagi-bagi SK pensiun dan pemberhentian PNS di lingkungan kantor Pemkab setempat.
"Terima kasih sudah mengabdikan diri di pemerintah daerah dengan pikiran dan tenaga panjenengan semua. Saya yakin bapak ibu siap memasuki masa purna tugas, yang rata-rata telah mengabdi selama 20 sampai 30 tahun," kata Tamzil seperti dinukil dalam laman resmi kuduskab.go.id.
Baca Juga: [BREAKING] OTT ke-9, KPK Tangkap Bupati Kudus
1. Acara bagi-bagi SK dihadiri 43 orang pensiunan
Ia menuturkan, pengabdian tersebut telah turut serta membangun dan mewujudkan visi misi Kabupaten Kudus.
Dalam acara pembagian SK pensiun tersebut, dihadiri 43 pegawai yang masuk masa purna tugas. Tamzil mengatakan, para pensiunan diharapkan bisa terus melakukan aktivitasnya demi menjaga kesehatan.
Baca Juga: KPK Segel Dua Ruang Kerja Pejabat di Pemkab Kudus