Semarang Zona Merah COVID-19, Umat Islam Gak Bisa Dipaksa Salat di Rumah
Susah memetakan masjid yang ada di zona merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Meski Kota Semarang saat ini masuk dalam kawasan zona merah penyebaran virus Corona, namun nyatanya masyakarat setempat masih sulit mematuhi aturan protokol kesehatan.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga menyatakan tak gampang mengatur warga Semarang yang notabene mayoritas umat Islam untuk mengikuti anjuran pemerintah agar salat berjamaah di rumah.
"Ya memang kita tahu juga kalau banyak yang terpapar Corona. Kita justru yakin warga yang lapor (terinfeksi COVID-19) sama yang tidak lapor, banyak yang gak lapor. Tapi gak bisa maksa umat Muslim biar salat di rumah. Ada yang mentaati imbauan pemerintah, ada yang gak. Kita bisanya cuma mengimbau saja," kata KH Ahmad Fuad, Ketua DMI Kota Semarang kepada IDN Times, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Saf Salat Miring, 4.000 Masjid di Jateng Harus Perbaiki Arah Kiblat
1. Dewan Masjid masih izinkan warga Semarang salat jamaah di masjid
Ia berdalih bahwa jika mengacu arahan Kemenag RI maka umat Islam masih diizinkan menggelar salat berjamaah di masjid dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Call Center COVID-19 Jateng 24 Jam, Ada Warga Ngeluh Dikucilkan