Call Center COVID-19 Jateng 24 Jam, Ada Warga Ngeluh Dikucilkan

Ganjar minta kabupaten/kota bentuk call center

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka Call Center COVID-19 yang terpusat. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan call center COVID-19 terpusat di kantor Pemprov Jateng.

Call center tersebut menurut Ganjar guna melayani masyarakat terkait dengan kesehatan, khususnya penanganan pandemik selama 24 jam.

Baca Juga: RS di Jateng Kurang Oksigen, Ganjar Pastikan Stok Aman

1.Call Center COVID-19 siaga 24 jam menerima aduan dari masyarakat

Call Center COVID-19 Jateng 24 Jam, Ada Warga Ngeluh DikucilkanPixabay

Ganjar mengatakan call center tersebut nantinya bakal melayani pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan masyarakat yang menyangkut penanganan COVID-19.

"Karena banyak sekali orang bertanya tentang berbagai persoalan ke saya. Ada yang tanya tempat tidur, ke mana vaksin, dan lainnya karena masyarakat antusias atau mungkin juga cemas, maka mereka semua tanya. Dari situasi itulah saya meminta harus ada call center yang back up," kata Ganjar saat meninjau ruangan Call Center" COVID-19 di Semarang, Minggu.

Pada Call CenterCOVID-19 disiapkan petugas yang berjaga selama 24 jam guna menerima aduan dari masyarakat yang ingin mengadu dengan menghubungi nomor telepon (024) 76442888 dan 08112622000.

2. Ganjar minta kabupaten/kota di Jateng juga membentuk call center COVID-19

Call Center COVID-19 Jateng 24 Jam, Ada Warga Ngeluh DikucilkanDok. Humas Pemprov Jateng

Ganjar mengungkapkan pertanyaan masyarakat yang disampaikan ke akun media sosialnya atau WhatsApp bersifat teknis sehingga dirinya beberapa kali kesulitan untuk menjawab.

"Kalau ada call center di sini, maka itu bisa membantu. Saya minta mereka 24 jam bekerja, dibuat shif agar bisa merespons aduan masyarakat dengan cepat," ujarnya.

Orang nomor satu di Jateng itu juga meminta kepala daerah di 35 kabupaten/kota melakukan hal yang sama yakni membuka Call Center COVID-19 agar rakyat tidak kebingungan.

"Di kabupaten/kota saya minta buat sehingga laporannya makin dekat. Kalau makin dekat, kita harapkan responsnya lebih cepat dan bisa membantu masyarakat," katanya.

3. Call center libatkan dinas kesehatan hingga Satpol PP

Call Center COVID-19 Jateng 24 Jam, Ada Warga Ngeluh Dikucilkan

Sementara itu, Sri Rika Puniawati selaku Penanggung Jawab Call Center COVID-19 Pemprov Jateng mengatakan pusat informasi ini merupakan inisiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang diharapkan bisa menampung aduan dan permasalahan dari masyarakat sekaligus mencarikan jalan keluar.

"Karena masyarakat sekarang masih banyak yang kebingungan untuk mencari informasi, makanya Pak Gubernur menginisiasi membuat call center ini. Ini baru ada di Provinsi Jateng, harapannya di kabupaten/kota juga membuat," ujarnya.

Rika menjelaskan Call Center COVID-19 beroperasi selama 24 jam dengan petugas yang dibagi secara shif, sedangkan personel yang dilibatkan adalah dari Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Kominfo, dan Satpol PP.

"Kami melayani semua aduan dari masyarakat Jateng. Setiap hari kami dapat aduan, dan kami koordinasikan dengan kabupaten/kota setempat. Kami koordinasi dengan Satgas COVID-19 dan terkadang langsung dengan kepala rumah sakit, kepala puskesmas, dan layanan kesehatan lainnya," katanya.

4. Masyarakat mengeluh dikucilkan warga karena positif COVID-19

Call Center COVID-19 Jateng 24 Jam, Ada Warga Ngeluh DikucilkanIlustrasi pasien. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Sampai hari ini, lanjut dia, sudah banyak masyarakat melapor ke Call Center COVID-19 dengan mayoritas pertanyaan adalah tempat tidur rumah sakit, tempat isolasi terpusat, dan tempat penyelenggaraan vaksinasi.

"Ada juga masyarakat yang mengeluh dikucilkan warga setempat karena positif COVID-19 dan aduan lainnya. Kalau ada yang bisa kami selesaikan langsung, maka kami selesaikan, tapi kalau membutuhkan koordinasi dengan daerah setempat, langsung kami koordinasikan," ujarnya.

Baca Juga: Daftar RS Jateng Layani Vaksinasi COVID-19 Tanpa Syarat Domisili KTP

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya