Sipir Tangkap Pemuda yang Lemparkan Bungkusan Sabu ke Lapas Kedungpane
Penyelundupan sabu 101,3 gram digagalkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan para petugas jaga di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang, pada Senin petang (24/8/2020).
Sejumlah petugas lapas yang piket pada pukul 21.00 WIB malam kemarin memergoki seorang pemuda yang akan melemparkan bola berisi bungkusan sabu melalui tembok sisi barat lapas tersebut.
Baca Juga: Ikut Rayakan Idul Adha, Para Napi Lapas Kedungpane Diminta Bertaubat
1. Seorang sipir curiga ada pemuda mondar-mandir di depan lapas
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Dhani Galih. Ia yang jadi sipir Lapas Kedungpane awalnya curiga dengan gelagat dari seorang pemuda yang mondar-mandir melewati lapasnya memakai sepeda motor.
Setelah dibuntuti dari luar, si pelaku yang bernama Chandra Gusmanto tersebut ternyata sedang berusaha mengelabuhi petugas lapas. Bungkusan sabu yang berbentuk bola dibawa oleh Chanda dan akan dimasukan ke lapas.
"Karena ketahuan oleh sipir lapas kami, lalu orang tersebut berusaha kabur. Dia lari tapi masih bisa dilumpuhkan oleh salah satu petugas kami yang bernama Dhoni Galih. Itu kejadiannya jam sembilan malam," kata Kepala Lapas Kslas IA Kedungpane, Dadi Mulyadi kepada IDN Times, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Corona Merebak, Napi Kedungpane Pakai Video Call untuk Hubungi Keluarganya