TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tawuran Antar Desa di Jepara, Pemuda Pelaku Pembacokan Dibekuk Polisi

Polisi masih memburu pelaku lainnya

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Jepara, IDN Times - Dua pemuda berinisial IS (31) dan M (20) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga kuat menjadi provokator kejadian tawuran yang melibatkan warga dua desa di Kabupaten Jepara.

Seperti diberitakan  sebelumnya, sejumlah warga Desa Muryolobo dan Desa Ngetuk, Nalumsari terlibat tawuran setelah menonton konser musik. 

Saat kejadian, seorang pemuda berinisial AR tersebut meninggal akibat digorok lehernya oleh gerombolan pemuda Desa Ngetuk pada Minggu (15/5/2022) jam 17.00 WIB sore.

Baca Juga: Usai Lihat Konser, Satu Pemuda Tewas Dikeroyok di Depan Pasar Jepara

1. Dua pemuda merusak motor dan bacok korban

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro mengaku dari hasil pendalaman penyelidikan, personelnya lalu meringkus dua pemuda berinisial IS dan M. 

Djuhandani menjelaskan kedua pemuda itu ditangkap saat kabur ke Bekasi Jawa Barat. Penangkapan keduanya dilakukan tanggal 24 Mei 2022. 

"Peran mereka merusak motor yang memicu perkelahian dan membacok. Dan mereka dalam keadaan mabuk minuman keras," akunya, Jumat (27/5/2022). 

2. Dua pemuda yang ditangkap masih kakak beradik

Direskrimum Polda Jateng bersama Kabid Humas memberikan keterangan kepada wartawan. Dok Humas Polda Jateng

Djuhandani menyebutkan IS dan M merupakan kakak beradik yang terlibat tawuran antar desa di Nalumsari Jepara. 

Ketika dikonfrontir, katanya M kedapatan sebagai pelaku perusakan sepeda motor. Sedangkan sang kakak IS yang menggorok leher korban sampai meninggal dunia. 

Sampai sekarang polisi masih mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam tawuran antar desa tersebut. 

Djuhandani masih memerintahkan personelnya untuk memburu pelaku lainnya. Ia yakin dalam waktu dekat pelaku lain akan diringkus. 

"Kami masih kembangkan kasusnya, ada beberapa orang yang yang belum kita dapatkan, ini kita tinggal mencari dan tinggal menangkap. Proses penyidikan dan alat buktinya sudah cukup untuk penyidikan lebih lanjut," bebernya. 

Baca Juga: Kholil Crazy Rich Jepara Bangun Jembatan, Ganjar Pranowo: Ikhlas Apa Gak

Berita Terkini Lainnya