Tawuran Antar Desa di Jepara, Pemuda Pelaku Pembacokan Dibekuk Polisi
Polisi masih memburu pelaku lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Dua pemuda berinisial IS (31) dan M (20) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga kuat menjadi provokator kejadian tawuran yang melibatkan warga dua desa di Kabupaten Jepara.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Muryolobo dan Desa Ngetuk, Nalumsari terlibat tawuran setelah menonton konser musik.
Saat kejadian, seorang pemuda berinisial AR tersebut meninggal akibat digorok lehernya oleh gerombolan pemuda Desa Ngetuk pada Minggu (15/5/2022) jam 17.00 WIB sore.
Baca Juga: Usai Lihat Konser, Satu Pemuda Tewas Dikeroyok di Depan Pasar Jepara
1. Dua pemuda merusak motor dan bacok korban
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro mengaku dari hasil pendalaman penyelidikan, personelnya lalu meringkus dua pemuda berinisial IS dan M.
Djuhandani menjelaskan kedua pemuda itu ditangkap saat kabur ke Bekasi Jawa Barat. Penangkapan keduanya dilakukan tanggal 24 Mei 2022.
"Peran mereka merusak motor yang memicu perkelahian dan membacok. Dan mereka dalam keadaan mabuk minuman keras," akunya, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Kholil Crazy Rich Jepara Bangun Jembatan, Ganjar Pranowo: Ikhlas Apa Gak