Uang Pengikut Keraton Agung Sejagat Tak Dikembalikan, Ini Alasannya
Totok minta maaf telah membuat gaduh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pihak Keraton Agung Sejagat memastikan tidak dapat lagi beraktivitas pasca raja Totok Santosa dan permaisurinya Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, ditahan aparat Ditreskrimum Polda Jateng.
Kuasa hukum Totok, Muhammad Sofyan menyatakan Keraton Agung Sejagat saat ini telah bubar. "Prinsipnya sebagaimana disampaikan saat di Mapolda bahwa keraton sudah bubar," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (21/1).
Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Pengikut Tetap Tenang
1. Totok ngaku sudah kooperatif
Ia mengatakan kliennya saat ini telah menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Polda Jateng.
Ia berharap apa yang disampaikan oleh Totok secara kooperatif selama proses pemeriksaan bisa jadi dasar pertimbangan bagi Polda untuk merampungkan proses hukumnya.
"Sekarang Pak Totok menyerahkan semua prosesnya ke Polda Jateng. Kita berharap apa yang disampaikan Pak Totok sebagai upaya kooperatif atas proses hukum yang berlaku," terangnya.
Walau begitu, ia mengaku proses hukum tetap berjalan dan tak bisa dihentikan begitu saja. "Harapan kita proses berjalan seperti biasanya saja," ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Ganjar Ungkap Komunikasinya Dengan Ratu Keraton Agung Sejagat