Warga Ungaran Selundupkan Steamboat Berisi 1,35 Kg Sabu
Pelaku diringkus Jumat kemarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Momentum Work From Home (WFH) rupanya dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memuluskan niatnya menyundupkan narkoba.
Seorang warga Ungaran berinisial TK diringkus aparat gabungan karena tepergok menyelundupkan sabu seberat 1,35 kilogram lewat sebuah jasa ekspedisi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Baca Juga: Sulit Tangkap Pemodal, Modus Produksi Rokok Ilegal Menurut Bea Cukai
1. Mesin X-Ray deteksi steamboat berisi sabu
Aksi penyelundupan tersebut terbongkar tatkala petugas curiga dengan penampakan sebuah panci merah yang gagal melewati mesin X-Ray.
"Mungkin pelaku nyoba ngetes kelengahan petugas di lapangan pas WFH. Dia pikir bisa mengelabuhi petugas dengan menyelundupkan sabu di dalam steamboat. Saat diperiksa, petugas curiga sama bentuknya, pas dibongkar ada plastik berisi paketan sabu," kata Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin saat menggelar perkara tersebut, di lantai tiga kantornya, Jalan Arteri Yos Sudarso, Senin (23/3).
Baca Juga: WFH, Penjualan Pedagang Pasar Tradisional di Purbalingga Turun Drastis