TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Ungaran Selundupkan Steamboat Berisi 1,35 Kg Sabu

Pelaku diringkus Jumat kemarin

Petugas gabungan saat menunjukan steamboat yang berisi paket sabu. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Momentum Work From Home (WFH) rupanya dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memuluskan niatnya menyundupkan narkoba. 

Seorang warga Ungaran berinisial TK diringkus aparat gabungan karena tepergok menyelundupkan sabu seberat 1,35 kilogram lewat sebuah jasa ekspedisi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Baca Juga: Sulit Tangkap Pemodal, Modus Produksi Rokok Ilegal Menurut Bea Cukai

1. Mesin X-Ray deteksi steamboat berisi sabu

(Bandara Ahmad Yani Semarang) IDN Times/Fariz Fardianto

Aksi penyelundupan tersebut terbongkar tatkala petugas curiga dengan penampakan sebuah panci merah yang gagal melewati mesin X-Ray.

"Mungkin pelaku nyoba ngetes kelengahan petugas di lapangan pas WFH. Dia pikir bisa mengelabuhi petugas dengan menyelundupkan sabu di dalam steamboat. Saat diperiksa, petugas curiga sama bentuknya, pas dibongkar ada plastik berisi paketan sabu," kata Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin saat menggelar perkara tersebut, di lantai tiga kantornya, Jalan Arteri Yos Sudarso, Senin (23/3).

2. Seorang pelaku Dicokok petugas gabungan

Seorang kurir sabu diamankan petugas. IDN Times/Fariz Fardianto

Pelaku, katanya diamankan petugas pada Jumat (20/3) kemarin. Aparat gabungan dari Ditnarkoba Polda Jateng dan Bea Cukai menyita sebuah buntelan plastik berisi 1,35 kilogram sabu yang ditaksir senilai Rp2 miliar.

Ini, katanya merupakan hasil penggerebekan keempat kalinya yang dilakukan petugasnya. "Pelakunya ditangkap saat sedang mengambil barang di loket jasa ekspedisi. Saat ini pelakunya ditahan di Polda Jateng," urainya.

Baca Juga: WFH, Penjualan Pedagang Pasar Tradisional di Purbalingga Turun Drastis

Berita Terkini Lainnya