Sulit Tangkap Pemodal, Modus Produksi Rokok Ilegal Menurut Bea Cukai

Paling banyak di Jepara

Kudus, IDN Times - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus membeberkan modus para pelaku produsen rokok ilegal. Menurut Bea Cukai Kudus modus yang digunakan sangat rapi tak heran para pelaku utamanya sulit untuk dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Kudus.

Baca Juga: Mulai Pelekatan, Bea Cukai Kudus Siapkan Pita Cukai Rokok yang Baru

1. Modusnya ada pemodal setor batang kepada warga di Jepara

Sulit Tangkap Pemodal, Modus Produksi Rokok Ilegal Menurut Bea CukaiIDN Times/Aji

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo saat konfrensi pers di kantornya, Kamis (23/1). "Ada modus para produsen pembuat rokok ilegal ini," kata dia.

Menurutnya, para pelalu produsen rokok ilegal banyak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara. Disana banyak rumah warga yang dijadikan untuk tempat produksi hingga penyimpanan rokok ilegal.

Modusnya, ada pemodal yang menyetorkan batang rokok ke rumah-rumah warga. Disana, warga yang melakukan pengemasan saja. Sedangkan setelah dilakukan pengemasan maka akan diambil oleh pemiliknya.

"Pekerja di rumah ini hanya mengemas rokok ilegal saja. Kemudian diambil lagi. Sehingga kami kesulitan untuk menangkap pemodal ini," terang dia.

2. Awal tahun 2020 sudah ada 10 kali penindakan

Sulit Tangkap Pemodal, Modus Produksi Rokok Ilegal Menurut Bea CukaiIDN Times/Aji

Ketika warga ditanya, lanjut dia banyak warga yang tidak tahu. Belum lagi mandor mereka yang mengawasi tidak ada di lokasi. "Meskipun demikian kami akan berupaya untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal," beber dia.

Gatot menjelaskan bahwa, di awal tahun 2020 ini saja Bea Cukai Kudus telah melalukan penindakan 10 kali. Penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Jepara.

Dari penindakan itu, Bea Cukai berhasil mengamankan sebanyak 1,5 juta batang rokok ilegal. Dengan nilai kurang lebih Rp1,5 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp950 juta.

3. Langkah penindakan dan pencegah dilakukan untuk tekan peredaran rokok ilegal

Sulit Tangkap Pemodal, Modus Produksi Rokok Ilegal Menurut Bea CukaiIDN Times/Aji

Ke depan, petugas Bea Cukai Kudus akan terus melalukan penindakan rokok ilegal. Tidak hanya penindakan pihaknya juga akan melakukan pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Kami akan merangkul Pemda setempat untuk mencegah rokok ilegal. Supaya kedepannya warga ini bisa beralih bisnis yang legal. Sehingga kami mencoba meminimalisir peredaran rokok ilegal," tandasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus Nyatakan Bakal Gempur Rokok Ilegal di 2020

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya