Massa Geruduk DPRD Blora dan Segel Pintu Gerbang Gedung Dewan
Anggaran Rp17 miliar untuk PAUD disorot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blora, IDN Times - Masa Aksi yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mendesak kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora untuk menunda pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2020 Kabupaten Blora yang dinilai sarat dengan kepentingan rezim kekuasaan.
Baca Juga: Kawah Kesongo di Blora Meletus, Tinggi 40 meter, Warga Keracunan Gas
1. Massa menolak APBD - Perubahan untuk Kepentingan Politik Praktis
Massa berorasi di depan pagar gedung DPRD Blora serta membawa spanduk berwarna merah tentang bertuliskan "Stop Politisasi APBD - Perubahan 2020 Blora", Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kordinator pengunjuk rasa Eko Arifianto (43) mengatakan, tidak sepantasnya anggaran APBD Perubahan digunakan untuk kepentingan politik praktis.
"Kami selaku rakyat menolak jadi korban. Anggaran belanja daerah sepatutnya tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis mengekalkan rezim kekuasaan, tapi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, " kata Eko Arifianto saat ditemui di depan gedung DPRD Blora, Sabtu (29/8/2020).
Salah satu pengunjuk rasa Exsi Agus Wijaya mengatakan, pengesahan anggaran APBD-P terkesan dipaksakan, dia menilai banyak anggaran yang diimplementasikan bukan dalam ranah prioritas tapi lebih ke ranah politis.
"Contoh, tidak digunakan untuk menambah anggaran honor guru tidak tetap (GTT) atau honorer yang lain. Malah ini ada sebesar Rp17 Miliar yang dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal PAUD libur," Jelasnya.
Exsi menjelaskan, padahal belum tentu hingga Desember mendatang ada sekolah tatap muka. Namun ada anggaran sebesar Rp17 Miliar yang dialokasikan untuk PAUD
Baca Juga: Blora Tak Dapat DBH Migas Blok Cepu, UU 33 Tahun 2004 Disidang di MK