TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gibran Yakin Daftar Pilkada Lewat DPD PDIP Jateng

Bursa bakal calon Wali Kota Solo dari PDI Perjuangan.

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Surakarta, IDN Times - Meski adanya pertentangan dari kalangan DPC PDIP Solo, namun putra sulung Presdien Joko Widodo tetap akan mendaftarkan diri untuk menjadi calon Wali Kota dari partai berlambang banteng hitam tersebut.

Baca Juga: Gibran Maju Pilwakot Solo, Rudy Ingatkan DPP PDIP Ikuti Aturan Partai

1. Daftar lewat DPD PDIP Jawa Tengah

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Sudah ditutupnya pendaftaran pencalonan Wali Kota di DPC PDIP Solo, tak menjadi menyurutkan niat Gibran untuk tetap mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo. Gibran mengaku akan melakukan pendaftran bakal calon Wali Kota melalui DPD PDIP Jawa Tengah.

"Saya (daftar) di Semarang. Sudah koordinasi sama Pak Bambang (Ketua DPD PDIP Jateng.red)," ungkapnya usai mengisi Talkshow Bisnis di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/11).

Disinggung soal rencana pendaftaran, Gibran mengaku saat ini masih menunggu informasi pembukaan pendaftaran dari DPD PDIP Jawa Tengah.

2. Sudah konsultasi dengan senior PDIP

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Menanggapi adanya pertentangan dari Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo terkait adanya aturan partai Nomer 24 Tahun 2017 tentang penjaringan calon wali kota dan calon wakil wali kota. Gibran mengaku sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan para senior PDIP, salah satunya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

"Ketika saya tahu pendaftarannya sudah tutup ya udah saya gak protes atau apa, tapi setelah itu kan saya konsultasi dengan beberapa senior yang lain, Pak Rudy gak saya lompati lho ya, setelah ke Pak Rudy saya ke Pak Bambang," jelas Gibran.

"Saya konsultasi bapak-ibu ini saya masih bisa gak berkesempatan unutuk mendaftar, bisa jawabanya bisa. Pak Bambang jawab bisa, Mbak Puan juga sudah kasih statment bisa dong, Bu Mega juga sudah memberikan saya satu bendel peraturan partai itu masih bisa, aturan ada masih bisa, kalau di DPC itu sudah ditutup masih bisa mendaftar di Semarang gitu," imbuhnya.

Sebelumnya pengurus DPC PDI-P Solo menyatakan sepakat mengajukan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020. Achmad Purnomo merupakan Wakil Wali Kota Surakarta. Sementara Teguh Prakosa menjabat anggota DPRD Surakarta periode 2014-2019.

Baca Juga: Digadang Nasdem untuk Pilpres 2024, Ganjar: Keputusan di Ketum PDIP

Berita Terkini Lainnya