Pengusaha Rental Protes ke OJK Solo, Keluhkan Biaya Restrukturisasi
Biaya relaksasi capai Rp50 juta sebulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya menggelar aksi protes terhadap perusahaan pembiayaan menyusul beratnya penerapan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi COVID-19. Aksi protes tersebut digelar di Kantor OJK Solo, Selasa sore (19/5) yang lalu.
Baca Juga: Abaikan Perintah Jokowi, Leasing di Semarang Nekat Sita Kendaraan Ojol
1. OJK belum temukan solusi
Ketua Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya sekaligus pemilik CV Goedang Transport Indonesia Oky Orlando menilai selama ini pihak finance selama ini justru memberatkan debitur soal relaksasi yang diimbau oleh pemerintah. Ia mengatakan kebijakan perusahaan pembiayaan yang memberatkan debitur ini salah satunya adalah dikenainya biaya restrukturisasi setiap bulannya kepada debitur.
"Kalau ikut relaksasi, penambahan kami ada yang Rp13 juta-50 juta. Kalau kami tetapi tidak bayar satu bulan kena denda di bawah itu jauh. Denda justru lebih ringan dibandingkan ikut relaksasi," katanya.
Protes tersebut digelar setelah tidak adanya pemasukan akibat pandemik COVID-19, dimana berbagai sektor mengalami kelesuan akibat adanya pembatasan aktivitas selama pandemi.
Baca Juga: Efek Domino COVID-19, Bisnis Asuransi Astra di Jateng Lesu