TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sedih Ingat Anak Istri, Napiter Kembali NKRI dan Ikut Upacara HUT RI

Sebagai sikap kembali ke Tanah Air

Istimewa

Solo, IDN Times - Lima eks narapidana teroris (napiter) ikut memperingati upacara HUT ke-75 Rpublik Indonesia, di halaman Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020). Kelima napiter tersebut berasal dari beberapa daerah di Soloraya.

Baca Juga: Pemkot Solo Bakal Beri HP Baru Gratis Ke Siswa

1. Kembali ke NKRI

Istimewa

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto mengatakan kelima napiter yakni Paimin, Ari Budi Santoso alias Abbaz, Chamidi, Bayu Setyono, Mamo, dan Priyatmo telah selesai terlibat aksi teror di beberapa wilayah di Indonesia.

Wawan mengatakan jika keikutsertaan napiter dalam uparaca HUT-17 NKRI ini sebagai simbol kembalinya mereka ke pangkuan ibu pertiwi.

"Penanganan radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir, dan melibatkan semua pihak. Selain Pemerintah, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para eks napiter," ungkapnya usai pelaksanaan upacara, Senin (17/8/2020).

2. Agar diterima di masyarakat

Istimewa

Selain mengikuti pelaksaan upcara, kelima napiter tersebut juga menerima bantuan berupa pemberdayaan dan pelatihan khusus kewirausahaan. Hal tersebut dilakukan agar para napiter tersebut bisa kembali beraktifitas dengan masyarakat.

Penanganan radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu sampai hilir dan melibatkan semua pihak. Dirinya berharap kerjasama dari semua pihak untuk bisa memasyarakatkan kembali para napiter tersebut agar jangan ditolak dan dikucilkan.

"Mengucilkan eks napiter dan keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris," jelasnya.

Wawan mengatakan ada tiga kekosongan dari napiter yang harus diisi bersama oleh stakeholder, yakni kekosongan isi kepala, hati dan perut. Selain itu dengan pelibatan eks napiter tersebit akan mampu menepis berita-berita hoax yang mereka rasakan.

Baca Juga: Bagikan Remisi Untuk 5.991 Napi, Kemenkumham Jateng Hemat Rp9,6 Miliar

Berita Terkini Lainnya