Wali Kota Solo Tetapkan Status KLB Virus Corona
Sejumlah kegiatan keramain ditiadakan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Menindaklanjuti adanya warga yang dinyatakan positif virus corona (COVID-19) di RSUD dr Moewardi Surakarta, Kota Solo ditetapkan statusnya sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (13/3). Dengan ditetapkannya status tersebut, sejumlah kegiatan yang digelar di Kota Solo dibatalkan atau ditunda. Selain sekolah juga akan diliburkan selama 14 hari kedepan.
Baca Juga: 62 Orang Kontak Pasien Corona Dikarantina, Dinkes Tracking 2 Kelurahan
Baca Juga: Keluarga Pasien Positif Corona Meninggal di Solo Dikarantina 14 Hari
1. Sekolah diliburkan selama 14 hari
Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) terkait virus corona (COVID-19) yang digelar di rumah dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung pada Jumat (13/3) malam, Rudy memutuskan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (16/3) hingga Sabtu (28/3).
Keputusan itu diambil setelah ditetapkannya status KLB virus corona di Kota Solo, sekaligus untuk mengurangi penyebaran virus tersebut.
“Sekolah SD, SMP akan saya liburkan dan madrasah. SMA, SMK karena masih ujian liburnya setelah ujian. Namun PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) diberlakukan di situ. Belajar di rumah selama 2 minggu, mulai Senin selama dua minggu,” ujar Rudy.
Sejumlah kegiatan atau event di Kota Solo juga dibatalkan atau ditunda. Seperti kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu, pementasan wayang, konser, dan kegiatan seni budaya lainnya. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kontak fisik di masyarakat.
Baca Juga: Keluarga Pasien Positif Corona Meninggal di Solo Dikarantina 14 Hari