Sudah 4 Tahun Anak Buah Gibran Minta 'Jatah' Zakat 145 Toko di Solo
Gibran minta warga tidak takut melapor jika ditarik pungli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) zakat fitrah yang dilakukan anak buahnya, oknum Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Kota Solo.
1. Besaran uang pungli yang dikembalikan bervariasi
Proses pengembalian uang hasil pungli dilakukan Gibran pada Minggu (2/5/2021). Didampingi Camat Pasar Kliwon, Gibran mendatangi satu per satu toko yang ada di Jalan Rajiman Kota Solo tersebut.
Putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu mengembalikan uang hasil pungli dengan besaran nominal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Adapun, total ada 145 toko yang didatangi dua oknum meminta pungli zakat fitrah.
"Kita ini mengembalikan uang yang kemarin diambil, kedepan saya minta warga untuk melapor kalau ada pungli seperti ini," kata Gibran.
Baca Juga: Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging Anjing
Editor’s picks
Baca Juga: Anak Buah Terlibat Pungli Zakat, Gibran Copot Jabatan: Saya Minta Maaf