Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging Anjing

Tak ingin rugikan orang lain.

Semarang, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan melakukan kajian kebijakan larangan konsumsi daging anjing. Hal tersebut, menindaklanjuti aspirasi dari koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Pemkot Solo, Jawa Tengah, segera membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan menjual dan mengkonsumsi daging anjing.

Baca Juga: Gibran Ubah Rumah Dinas Jadi Pasar Seni, Tempat UMKM Jualan Takjilan

1. Akan kaji kebijakan

Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging AnjingIlustrasi penjualan daging sapi dan daging kerbau. ANTARA FOTO/Rahmad

Gibran mengaku telah menerima saran dari DMFI terkait pelarangan perdagangan daging anjing di Kota Solo. Kendati demikian pihaknya tidak serta merta memutuskan untuk menutup penjualan daging anjing, Gibran mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu saran dari DMFI tersebut.

"Saya kaji dulu ya, bentar. Sarannya (DMFI) sudah masuk. Saya terima masukannya semua," ujarnya, Rabu (21/4).

2. Tak ingin rugikan orang lain.

Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging AnjingIlustrasi anjing herder (gerava.com)

Lebih lanjut, Gibran menambahkan kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tidak merugikan orang lain. Ia ingin mengetahui aspirasi dari kedua belah pihak sebelum membuat aturan.

"Kita kaji dulu ya, kan kemarin sudah masuk saran-saran sudah masuk semua, tunggu saja," ungkapnya.

3. Terdapat 21 PKL Berdagang Daging Anjing

Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging AnjingIDN Times/Nugroho Adi

Kepala Satpol-PP Solo, Arif Darmawan menerangkan berdasarkan data dari Satpol PP Kota Solo, terdapat 21 pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan kuliner olahan daging anjing. Para pedagang tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kota Solo.

"Semuanya berstatus sebagai PKL. Dari 21 PKL tersebut, beberapa merangkap sebagai pemasok daging anjing untuk PKL lainnya," terangnya.

Lebih lanjut, Arif mengaku tidak bisa melarang secara langsung kuliner daging anjing di Kota Solo, sebab belum ada aturan secara resmi terkait pelarangan konsumsi daging anjing di Kota Solo.

Baca Juga: DMFI Minta Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya