Polda Jateng Tetapkan Siaga 1 Pasca-Pengumuman Pemilu 2019
Siaga1 untuk jajaran Polda Jateng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerapkan status Siaga 1 selama lima hari mulai Selasa-Sabtu (21-25/5). Status Siaga 1 itu diterapkan menyusul diumumkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengatakan terkait status siaga 1 itu, seluruh jajaran Polda Jateng, baik di tingkat polres hingga polsek harus menyiagakan personelnya selama 24 jam.
Baca Juga: Massa Aksi Bawaslu Pancing Kerusuhan, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
1. Status siaga 1 ditujukan untuk jajaran Polda Jateng
Agus menambahkan penerapan status Siaga 1 itu ditujukan untuk dimulai Polda Jateng dan jajarannya. Dimulai dengan menggelar apel siaga secara serentak di seluruh Jateng. Untuk Polda Jateng, apel siaga digelar di wilayah Polresta Solo, Selasa pagi.
“Status Siaga 1 ini untuk mengantisipasi kegiatan pasca-rekapitulasi. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menganggu kondisi dan situasi keamanan wilayah,” ujar Agus, Rabu (22/5).
Baca Juga: Ditemukan Batu dan Amplop di Ambulans Gerindra, Ini Reaksi Fadli Zon