Polda Jateng Tetapkan Siaga 1 Pasca-Pengumuman Pemilu 2019

Siaga1 untuk jajaran Polda Jateng

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerapkan status Siaga 1 selama lima hari mulai Selasa-Sabtu (21-25/5). Status Siaga 1 itu diterapkan menyusul diumumkannya hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengatakan terkait status siaga 1 itu, seluruh jajaran Polda Jateng, baik di tingkat polres hingga polsek harus menyiagakan personelnya selama 24 jam.

 

Baca Juga: Massa Aksi Bawaslu Pancing Kerusuhan, Polisi Tembakkan Gas Air Mata 

1. Status siaga 1 ditujukan untuk jajaran Polda Jateng

Polda Jateng Tetapkan Siaga 1 Pasca-Pengumuman Pemilu 2019Tribratajateng

Agus menambahkan penerapan status Siaga 1 itu ditujukan untuk dimulai Polda Jateng dan jajarannya. Dimulai dengan menggelar apel siaga secara serentak di seluruh Jateng. Untuk Polda Jateng, apel siaga digelar di wilayah Polresta Solo, Selasa pagi.

“Status Siaga 1 ini untuk mengantisipasi kegiatan pasca-rekapitulasi. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menganggu kondisi dan situasi keamanan wilayah,” ujar Agus,  Rabu (22/5).

 

2. Status siaga 1 bisa diperpanjang sesuai perkembangan situasi

Polda Jateng Tetapkan Siaga 1 Pasca-Pengumuman Pemilu 2019IDN Times/Prayugo Utomo

Pengamanan juga digelar di kantor-kantor KPU dan Badan Pengawas Pemilu di seluruh wilayah Jateng. Untuk personel yang kita turunkan juga secara menyeluruh. Selain yang ikut Operasi Mantap Brata kemarin, Polda Jateng juga menurunkan personel Brimob dan Sabhara.

Agus berharap penerapan status Siaga 1 itu akan membuat kondisi dan situasi di Jateng terkendali. Apalagi saat ini tengah beredar isu akan adanya pengerahan massa atau people power dari sekelompok orang yang ingin menentang hasil rekapitulasi KPU.

“Sesuai instruksi Mabes Polri, kita terapkan status Siaga 1 sampai 25 Mei nanti. Bisa diperpanjang, tergantung nanti perkembangan situasinya seperti apa,” tegas Agus.

 

3. Polda Jateng gelar razia kendaraan bermotor

Polda Jateng Tetapkan Siaga 1 Pasca-Pengumuman Pemilu 2019Tribratajateng

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memimpin apel kebangsaan di Mapolresta Solo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengerahan massa ke Jakarta saat batas akhir penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019. Hal itu untuk menjaga situasi kondusif.

"Tidak perlu berangkat ke Jakarta, mari bersama-sama kita siapkan situasi yang kondusif," katanya.

Kepolisian di wilayah Jawa Tengah juga menggelar razia terhadap kendaraan bermotor untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya dan senjata tajam jelang penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019.

Baca Juga: Ditemukan Batu dan Amplop di Ambulans Gerindra, Ini Reaksi Fadli Zon

Topik:

Berita Terkini Lainnya