TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bocah 9 Tahun di Kudus Dianiaya Bapak Tiri, Lebam di Wajah dan Tubuh 

Komnas PA beri pendampingan kepada korban 

Dok. Pribadi

Kudus, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kudus memberikan pendampingan terhadap anak yang diduga mengalami kekerasan yang dilakukan ayah tirinya. Mereka memberikan dukungan mental dan berupaya untuk mendorong si anak tersebut tetap melanjutkan sekolahnya.

Baca Juga: Duh, Ada Satu Perusahaan di Kudus Ternyata Tak Bayar Upah Sesuai UMK

1. Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Kudus memberikan pendampingan kepada korban

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Si anak yang berinisial SW (9) tinggal bersama ibunya di kos di Kecamatan Jati Kudus. Ketua Komnas PA Kudus Mohammad Sof’an mengatakan, bahwa dari keterangan ketua RT setempat mengatakan korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar sudah kembali sekolah.

“Sementara Ibu dari si anak tersebut juga sudah mulai bekerja di Sayung dan pulangnya malam hari. Bu RT menambahkan bahwa pasca kekerasan sementara waktu anak tersebut dan ibunya ikut dengan dia yang semula tadinya tinggal di kos,” kata dia, Rabu (4/3).

Sof’an berharap agar korban tetap terus belajar dan tetap sekolah. Sehingga dapat menggapai cita-cita dan masa depan. Menurutnya, si anak secara fisik dan mental sudah baik.

“Alhamdulillah perkembangan si anak hari ini sudah membaik,” tuturnya.

2. Imbau masyarakat sebagai orang tua harus mendidik anak dengan baik

pixabay.com/mohamed_hasan

Komnas Perlindungan Kabupaten Kudus menjelaskan terkait dengan proses hukum yang kini dialami ayah tiri tersebut harus tetap berjalan sesuai dengan regulasi. Hal ini bertujuan untuk membuat efek jeras khususnya bagi tersangka agar sadar menjadi lebih baik.

“Kami imbau pada masyarakat umumnya agar sebagai orang tua harus mendidik anak – anaknya dengan sebaik – baiknya,” tegas dia.

Baca Juga: Stok Masker di Kudus Ludes Diborong Warga, Harganya Juga Naik

Berita Terkini Lainnya