Dua Kasus COVID-19 Kudus KLB Virus Corona, Ini Alasan Belum Lockdown
Ada dua PDP COVID-19 di Kudus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kudus belum memutuskan untuk melakukan lockdown. Padahal di Kudus sudah ada kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit dinyatakan positif virus corona (COVID-19). Meskipun begitu, pemkab telah memutuskan untuk Kudus statusnya kejadian luar biasa (KLB).
1. Kabupaten Kudus dinyatakan statusnya KLB
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh juru bicara penanganan dan pencegahan COVID-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi saat jumpa pers melalui video call pada Minggu (5/4) siang. Terkait dengan kebijakan lockdown masih dipertimbangkan. Karena kebijakan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Meskipun begitu segala ini sampai saat ini gugus tugas melakukan penanganan dan pemantauan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk status Kudus saat ini masuk dalam kejadian luar biasa (KLB). Hal tersebut berdasarkan pada apabila sebelumnya di suatu wilayah belum ada kasus COVID-19. Namun kemudian muncul kasus COVID-19 yang telah positif maka ini statusnya dalam kejadian luar biasa.
“Kita sebelumnya tidak pernah masuk dalam positif COVID-19. Ini memang setelah ada yang dinyatakan positif maka ini Kudus menjadi KLB,” ungkapnya.