TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluyuran, 9 Anak Punk Jawa Timur Diamankan Satpol PP Kudus

Mereka berkeliaran di jalanan saat pandemi virus corona

Dok. Satpol PP Kudus

Kudus, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengamankan 9 anak jalanan pada Rabu (16/4) malam. Kesembilan anak punk yang berasal dari Jawa Timur tersebut langsung dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Pengrajin Barongsai Kudus Masih Ramai Pesanan di Tengah Wabah Corona 

1. Sembilan anak punk di Traffic light di Kudus diamankan Satpol PP

Dok. Satpol PP Kudus

Mereka tertangkap dalam sebuah penertiban sebagai antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Kudus. Sebab keberadaan mereka cukup meresahkan masyarakat setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan penertiban anak punk dilakukan di traffic light Jalan Tanjungkarung, karena mereka dikhawatirkan bisa masuk di dalam perkampungan warga.

“Sehingga sembilan anak punk ini dibawa ke kantor Satpol PP guna mendapatkan penanganan, pendataan dan bimbingan lebih lanjut,” kata dia saat dikonfirmasi IDN Times pada Kamis (16/4).

2. Kegiatan dalam rangka pencegahan virus corona

Personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Madiun sedang menyetrilkan akses masuk menuju Alun-Alun Caruban, Sabtu (28/3) malam. Dok.IDN Times

Djati menuturkan kesembilan anak punk tersebut berasal dari Jawa Timur. Usai dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung diantarkan pulang ke daerah asal masing-masing.

Selain penertiban, regu patroli juga menggelar sosialisasi social distancing.

Baca Juga: Terminal Wisata Kudus Ditutup, Tukang Ojek Tak Punya Penghasilan 

Berita Terkini Lainnya