Keluyuran, 9 Anak Punk Jawa Timur Diamankan Satpol PP Kudus
Mereka berkeliaran di jalanan saat pandemi virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengamankan 9 anak jalanan pada Rabu (16/4) malam. Kesembilan anak punk yang berasal dari Jawa Timur tersebut langsung dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Pengrajin Barongsai Kudus Masih Ramai Pesanan di Tengah Wabah Corona
1. Sembilan anak punk di Traffic light di Kudus diamankan Satpol PP
Mereka tertangkap dalam sebuah penertiban sebagai antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di Kudus. Sebab keberadaan mereka cukup meresahkan masyarakat setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan penertiban anak punk dilakukan di traffic light Jalan Tanjungkarung, karena mereka dikhawatirkan bisa masuk di dalam perkampungan warga.
“Sehingga sembilan anak punk ini dibawa ke kantor Satpol PP guna mendapatkan penanganan, pendataan dan bimbingan lebih lanjut,” kata dia saat dikonfirmasi IDN Times pada Kamis (16/4).
Baca Juga: Terminal Wisata Kudus Ditutup, Tukang Ojek Tak Punya Penghasilan