Pemudik Dari Zona Merah yang Masuk ke Kudus Diminta Putar Balik
Sudah ada 50 kendaraan pribadi diminta putar balik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Puluhan kendaraan pribadi berasal dari zona merah yang melintas di Kota Kretek diminta putar balik oleh Satlantas Polres Kudus pada Senin (27/4). Hal ini dilakukan menyusul pelarangan mudik lebaran oleh Presiden Joko Widodo guna mencegah penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.
Kendaraan yang melintasi Kudus diimbau untuk terlebih dahulu melewati terminal Jati Kudus. Di terminal kendaraan pribadi itu dilakukan pemeriksaan. Ketika berasal dari zona merah, pemudik diminta untuk putar balik. Selain dilakukan pemeriksaan juga kendaraan pemudik disemprot dengan cairan disinfektan.
Baca Juga: 403 Kendaraan Pemudik yang Hendak Masuk Jateng Diminta Putar Balik
1. Kendaraan pribadi diminta melewati terminal Jati Kudus
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandhu Pandega mengungkapkan kegiatan Senin (26/4) adalah kegiatan Polres Kudus bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk di Kudus. Semua kendaraan yang akan masuk di Kudus diminta untuk melewati terminal Jati Kudus terlebih dahulu.
"Tujuannya agar kendaraan luar kota dari daerah zona merah kita antisipasi agar tidak memasuki kota Kudus," jelasnya dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Senin (27/4).
Galuh mengatakan, ketika ada kendaraan yang diperiksa ternyata berasal dari zona merah pandemi corona, maka kendaraan itu diminta untuk muter balik. Kegiatan pada siang ini tercatat ada sebanyak 50 kendaraan pribadi yang diminta untuk putar balik.
Baca Juga: Tak Miliki Riwayat Perjalanan, Satu Orang Asal Kudus Positif COVID-19