TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Mau ada Penolakan Jenazah COVID-19, Pati dan Kudus Siapkan Lahan 

Imbau masyarakat tak tolak jenazah COVID-19

Dok. Sinergi Foundation

Kudus, IDN Times – Sejumlah daerah mulai menyiapkan makam khusus untuk jenazah pasien dinyatakan positif corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Hal dilakukan karena maraknya penolakan jenazah pasien COVID-19.

Baca Juga: Wabah Corona Karaoke di Kudus Nekat Buka, Pemilik Melawan Saat Razia

1. Pati siapkan satu hektar lahan untuk pemakaman jenazah pasien virus corona

(Dok. Bina Marga DKI Jakarta)

Seperti di Pati, Bupati Pati Haryanto dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Jumat (16/4) mengatakan terkait dengan maraknya penolakan jenazah pasien COVID-19, telah menyiapkan lahan satu hektar untuk pemakaman. Pemakaman ini berada di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukoharjo Kecamatan Margorejo.

"Selain itu ada Taman Makam Pahlawan, bila ada tenaga kesehatan yang meninggal dalam menjalankan misi kemanusiaan. Tapi kita bersama- sama mendoakan agar tidak ada korban jiwa," ujarnya dia.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kudus. Seperti dikutip dari akun pribadi Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyebutkan sudah menyiapkan makam untuk jenazah COVID-19. Meskipun begitu dia berharap agar di Kudus tidak ada penolakan jenazah COVID-19.

2. Kudus siapakan 6.000 meter persegi untuk lahan pemakaman jenazah corona

Akun IG Plt Bupati Kudus HM Hartopo

“Kita tentu tidak ingin jenazah COVID-19 ditolak oleh masyarakat. Jangan sampai kejadian di Semarang maupun Banyumas terjadi di Kudus. Saya punya keyakinan bahwa masyarakat Kudus telah paham proses pengurusan jenazah COVID-19 yang dilakukan oleh tenaga yang berkompetensi. Artinya, mereka bisa menerapkan protokol kesehatan secara baik dan ketat. Sehingga, jenazah COVID-19 benar-benar aman untuk dikebumikan,” tulis dia dalam akun instagram pribadinya.

Oleh karena itu, lanjutnya pemkab telah menyiapkan lahan pemakaman milik pemkab yang berada di Desa Mlatinorowito. Lahan yang disiapkan seluas 7.500 meter persegi.

“Namun, dinamika di masyarakat bisa saja terjadi. Oleh sebab itu, saya bersama Forkompinda Kudus melakukan antisipasi. Kita meninjau lahan pemakaman milik Pemkab Kudus yang berada di desa Mlatinorowito, tepatnya belakang Samsat. Lahan seluas 7.500m persegi tersebut telah digunakan untuk pemakaman umum seluas 1.500 meter persegi. Sehingga, masih ada 6.000 meter persegi lahan yang bisa dimanfaatan,” lanjut dia.

Baca Juga: Pemkab Pati Alokasikan Rp32 Miliar Untuk Penanganan COVID-19

Berita Terkini Lainnya