Pemkab Pati Alokasikan Rp32 Miliar Untuk Penanganan COVID-19

Dana yang ditetapkan 2020 tidak dilaksanakan

Pati, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan revocusing anggaran tahun 2020. Ini dilakukan guna untuk menanganan virus corona atau (COVID-19). Langkah tersebut dilakukan pun sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Update Pasien Positif Virus Corona di Pati, Bertambah Jadi Empat Orang

1. DAK infrastruktur ditunda, DAU dikurangi 10 persen untuk tangani COVID-19

Pemkab Pati Alokasikan Rp32 Miliar Untuk Penanganan COVID-19bankmandiri.co.id

Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, seperti untuk alokasi anggaran mulai dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur semuanya ditunda. Sedangkan  dana alokasi umum (DAU) akan dikurangi 10%.

“Sehingga ada dana- dana yang semestinya sudah ditetapkan ada alokasi 2020 juga nanti tidak akan dilaksanakan karena dipakai untuk menangani virus Corona,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Selasa (14/4).

2. Jumlah anggaran tangani COVID-19 di Pati sebesar Rp32 miliar

Pemkab Pati Alokasikan Rp32 Miliar Untuk Penanganan COVID-19Ilustrasi bantuan uang tunai. IDN Times/Dok. Pribadi

Orang nomor satu di Pati ini mengatakan, adapun jumlah anggaran yang digeser kurang lebih sekitar Rp32 miliar. Anggaran ini akan digunakan pengadaan alat kesehatan maupun juga kepentingan sosial untuk masyarakat.

"Revocusing kita adalah mengurangi anggaran pembangunan yaitu rumah sakit Juwana, Puskesmas Tayu. Kemudian perjalanan dinas, makan-minum untuk SKPD maupun juga para tamu dan termasuk dana tak terduga kita alokasikan untuk penanganan virus Corona,” ungkapnya.

Haryanto menuturkan, sedangkan untuk khusus anggaran desa akan mengikuti petunjuk dari pemerintah daerah. Pemdes nanti mengacu kepada peraturan daerah yang diterbitkan sesuai dengan porsi dan kapasitas.

“Karena nanti untuk pembelian APD sudah diatur maupun juga kepentingan sosial di dalam untuk memberikan kepada masyarakat yang saat ini yang tidak bisa melakukan usahanya," ungkap Haryanto.

3. Pemkab imbau RT pantau warganya yang mudik dari luar daerah

Pemkab Pati Alokasikan Rp32 Miliar Untuk Penanganan COVID-19Dok. Pemkab Pati

Bupati Pati juga menghimbau kepada Kecamatan, desa,  RT/ RW harus memantau warga yang pulang dari luar daerah baik dari luar negeri kemudian di Jakarta dan lain-lain kita harus disiplin.

"Jadi hal ini saya mengharap kepada bapak ibu maupun masyarakat bisa memahami dan di mengerti mudah-mudahan di Kabupaten Pati ini dengan ketaatan dan kedisiplinan itu nanti bisa teratasi dengan baik," imbuhnya.

Tidak kalah ketinggalan, ia mengimbau pentingnya mengedukasi masyarakat tentang penerapan pola hidup sehat. Selan itu juga menekankan untuk terus melakukan sosial distancing.

Baca Juga: ASN di Pati Sumbang Rp1,162 M Untuk Penanganan COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya