Digeledah Penyidik, Camat Purbalingga Umpetin Dokumen di Bawah Kasur
Ada dugaan korupsi dana kecamatan Rp344 juta dipakai sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - Perang terhadap korupsi di Purbalingga, Jawa Tengah belum berakhir. Satu per satu kasus korupsi mulai terungkap. Yang terbaru, kasus korupsi di Kecamatan Purbalingga yang ditangani Kejaksaan Negeri setempat, ditemukan indikasi awal penyalahgunaan anggaran nonbelanja pegawai di kecamatan sebesar Rp334 juta.
Baca Juga: 8 Camilan Unik dan Enak Khas Purbalingga ini Dijamin Ramah buat Dompet
1. Penyelidikan mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi
Dalam proses penyelidikan, sedikitnya 20 orang telah diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan mereka, ditemukan fakta adanya dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga.
Modus penyalahgunaan anggarannya adalah dengan menggelembungkan laporan pertanggungjawaban. Sementara anggaran yang sebenarnya tidak dibelanjakan sesuai peruntukannya malah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kejari hingga Senin (15/3/2021) masih menunggu kerja Inspektorat Kabupaten Purbalingga untuk menghitung berapa persisnya kerugian negara akibat kasus tersebut.
Baca Juga: Dana Jaring Pengaman Sosial COVID-19 di Banyumas Dikorupsi Rp1,9 M