Kecewa Jemaah Salat Berkurang, Takmir Robohkan Masjid di Banyumas
Kabar itu menjadi viral dan takmir akhirnya minta maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyumas, IDN Times - Seorang takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid kepada bupati. Surat tertanggal 28 April 2020 itu dilatarbelakangi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah tentang imbauan agar tak menjalankan salat berjemaah di masjid untuk menghindari paparan virus corona (COVID-19).
Surat dengan kop Takmir Masjid Al Mubarok tersebut dalam sekejap menjadi viral di media sosial. Pemerintah Banyumas sendiri merespons surat itu dengan mengklarifikasi orang-orang yang bertanda tangan dalam surat tersebut.
1. Camat langsung mengklarifikasi takmir masjid
Camat Wangon, Rojingun, mengundang empat orang yang menandatangani surat perobohan masjid ke Kantor Camat Wangon, Jumat (1/5). Satu orang berhalangan hadir karena sakit. Tiga orang itu kemudian diklarifikasi.
“Saya menerima surat pada tanggal 29 April, setelah itu saya koordinasi dengan Kapolsek dan Danramil. Disepakati untuk diklarifikasi,” kata Rojingun.
Empat orang yang namanya tertera pada surat, dua di antaranya tidak tahu perihal surat yang viral tersebut. Satu orang bahkan mengaku tanda tangan tanpa membaca isi surat.
“Tetapi kami tidak fokus pada itu, kami hanya fokus bagaimana menenangkan jemaah agar jangan sampai ada gejolak,” ujarnya.
Baca Juga: Salat Berjemaah di Masjid, 10 Warga Banyumas Positif Kena Virus Corona
Baca Juga: Awas! Tak Pakai Masker di Banyumas Dihukum Penjara 3 Bulan