TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lockdown! Klaster Hajatan di Purbalingga, 28 Orang Positif COVID-19

Diduga terpapar dari acara yang dihadiri tamu dari luar kota

Petugas Puskesmas Kalikajar Purbalingga mengambil sampel warga Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga. (IDN Times/Rudal Afgani)

Purbalingga, IDN Times - Dinas Kesehatan Purbalingga mengonfirmasi klaster baru di Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang. Hingga Rabu (23/6/2021), total 28 orang terkonfirmasi positif COVID-19 melalui tes swab antigen.

1. Bermula dari acara hajatan yang dihadiri keluarga dari luar kota

Warga Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga memasang palang pintu di jalan menuju RT 6 RW 2 usai muncul klaster hajatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Rudal Afgani/IDNTimes

Kasus di Desa Brecek bermula dari hajatan khitanan warga RT 6 RW 2, Kamis (17/6/2021). Pada hajatan ini, hadir keluarga dari Semarang. Keluarga dari Semarang itu menginap semalam di rumah tetangga tuan rumah.

Menurut keterangan Kepala Desa Brecek, Siti Rokhmaningsih, usai hajatan tuan rumah mengeluhkan gejala seperti batuk, pilek, sakit kepala dan demam. Selain keluarga, tenaga pramusaji hajatan itu juga mengeluhkan gejala yang sama.

"Yang punya hajat kondisinya sakit; batuk, panas, demam. Terus merambat ke tetangga, hajatan kan punya rewang ya, nah itu pada sakit," kata Siti.

Siti kemudian membawa delapan orang anggota keluarga yang sakit ke Puskesmas Kalikajar untuk dites antigen, Jumat (18/6/2021). Hasilnya lima orang positif COVID-19.

Senin (21/6/2021), ia kembali membawa 24 orang yang merupakan kontak erat warga yang positif ke Puskesmas. Hasilnya 15 orang terkonfirmasi positif.

Desa kembali menggelar tracing. Sebanyak 34 orang anggota keluarga dari pasien diminta menjalani tes swab. Kali ini petugas Puskesmas Kalikajar datang ke Desa Brecek, Rabu (23/6/2021). Hasilnya sembilan orang positif.

"Hasil musyawarah dengan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Puskesmas memutuskan hari ini lockdown," tuturnya, Rabu (23/6/2021).

2. Desa gerakkan aksi solidaritas warga

Jalan menuju RT 6 RW 2 Desa Brecek, Kaligondang, Purbalingga ditutup palang pintu usai ditemukan klaster hajatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Rudal Afgani/IDNTimes

Usai kasus COVID-19 mengemuka, Pemerintah Desa Brecek menggelar musyawarah lintas instansi. Desa berencana mengaktifkan satgas Jogo Tonggo.

Desa meminta sembilan dari 10 RT mengalokasikan bantuan masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Selain itu, Tim Penggerak PKK desa juga menggalang donasi warga dalam bentuk apapun untuk warga RT 6 RW 2 yang tengah menjalani lockdown. Desa juga membagikan sembako kepada warga setempat.

"Hari ini juga, baik yang terpapar atau tidak menjadi tanggung jawab kami selama isolasi mandiri. Desa akan bertanggungjawab sampai isolasi selesai," ucapnya.

Siti menjelaskan, semua warga yang terkonfirmasi menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Puskesmas telah membuatkan rujukan jika sewaktu-waktu ada warga yang menunjukkan gejala berat seperti sesak napas.

 

3. Kasus COVID-19 di Purbalingga meningkat signifikan

Petugas Puskesmas Kalikajar Purbalingga membuka posko tes antigen di Desa Brecek, Kaligondang. Purbalingga usai ditemukan klaster hajatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Rudal Afgani/IDNTimes

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengatakan, kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Purbalingga akhir-akhir ini cukup mengkuatirkan. Kasus aktif sampai 22 Juni 2021 sebanyak 677 kasus, yang menjalani perawatan di rumahsakit 165, dan isolasi mandiri di rumah 512 orang. Setiap hari ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Tingkat kematian karena covid-19 mengalami peningkatan. Pada minggu kemarin ada 10 orang yang meninggal dunia, jadi setiap hari ada yang meninggal. Termasuk minggu ini juga ada peningkatan angka mortalitas,” kata Tiwi, sapaan Bupati di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD), Rabu (23/6/2021).

Peningkatan kasus covid di Purbalingga diakibatkan munculnya klaster-klaster baru, seperti klaster hajatan, klaster perpisahan SD, klaster rumah ibadah baik gereja maupun masjid, dan klaster perkantoran .

Ia meminta tokoh agama turut serta membantu pemerintah menyosialisasikan pembatasan jumlah warga yang beribadah di rumah-rumah ibadah dan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

“Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Purbalingga, salah satunya dengan memperketat PPKM Mikro. Melalui SE Bupati, dari 21-28 Juni 2021 berbagai kegiatan hajatan, pengajian, dan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian untuk sementara waktu ditiadakan,” tuturnya.

Disamping kegiatan masyarakat tersebut, dalam satu minggu ke depan tempat-tempat wisata juga ditutup, termasuk tempat hiburan. Minggu depan upaua ini akan dievaluasi untuk melihat efektifitasnya. Jika kasus covid di Purbalingga terus meningkat, maka pengetatan PPKM Mikro akan terus diperpanjang.

 

Berita Terkini Lainnya