Partisipasi Disabilitas di Pilkada Purbalingga Rendah, Ini Alasannya
KPU kekurangan tenaga ahli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times - Kabupaten Purbalingga menjadi satu dari 21 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 23 September 2020. Tingkat partisipasi pemilih masih menjadi pekerjaan rumah utama karena selalu meleset dari target yang telah ditetapkan, khususnya pemilih disabilitas.
1. Tingkat partisipasi pemilih disabilitas masih sangat rendah
Pada Pilkada 2015, dari 739.475 pemilih, hanya 443.808 pemilih yang menggunakan hak suara atau setara 60,01 persen. Sementara dari 838 pemilih disabilitas, hanya 178 yang menggunakan hak pilih atau setara 21,24 persen.
Pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, dari jumlah pemilih sebanyak 737.674, hanya 504.489 yang menggunakan hak suara atau 68,38 persen. Sedangkan pada pemilih disabilitas, dari 2.544 pemilih hanya 653 yang menggunakan hak suaranya atau 25,66 persen.
Sementara pada Pilpres 2019 partisipasi pemilih naik cukup signifikan. Dari 760.692 pemilih, 592.174 orang yang menggunakan hak pilih atau setara 77,84 persen. Sedangkan dari 2.474 pemilih, hanya 858 pemilih yang menggunakan hak pilihnya atau 34,68 persen.