TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Purbalingga Ubah Lingkungan Industri Logam Jadi Ruang Isolasi

Anggaran Rp1,8 Miliar Penanganan Wabah Covid-19

Istimewa

Purbalingga, IDN Times - Penambahan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) membuat penambahan ruang isolasi semakin mendesak. Pemkab Purbalingga mensurvei sejumlah bangunan yang layak jadi ruang isolasi darurat, Senin (23/3).

Pilihan jatuh pada Lingkungan Industri Kecil (LIK) Logam di kompleks UPTD Logam Kelurahan Purbalingga Lor.

Baca Juga: Ancaman Virus Corona! Tahapan Pilkada Purbalingga 2020 Ditunda

1. Target siap dalam tiga hari

Istimewa

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meninjau lokasi LIK Logam, Senin (23/3). Satu di antara ruang aula akan disekat dan dijadikan ruang isolasi bagi pasien covid-19.

“Kami targetkan dalam tiga hari ke depan ruang aula besar akan disekat-sekat," kata dia.

Setiap sekat akan dibuat ventilasi yang terhubung langsung dengan udara bebas. Ruang isolasi darurat ini digunakan sebagai antisipasi jika ruang isolasi di rumah sakit daerah penuh.

"Ruang isolasi darurat kami tetapkan di LIK Logam dengan kapasitas 10 ruang,” kata Dyah Hayuning Pratiwi.

Selain LIK Logam, beberapa bangunan alternatif yang ditinjau antara lain bekas RSU Panti Nugroho di Jalan Letkol Isdiman. Namun, lokasi ini dinilai tak memenuhi syarat secara teknis karena dekat dengan permukiman penduduk.

2. Tenaga dan alat terbatas, penambahan ruang hanya 10

Istimewa

Tiwi menjelaskan, penambahan ruang isolasi sementara hanya di LIK logam. Sebab, penambahan ruang isolasi harus diikuti penambahan tenaga dan peralatan medis.

Melihat jumlah tenaga medis yang ada, maka kemungkinan penambahan hanya di LIK Logam saja. Jika ditambah ruang isolasi lagi, tenaga medis dan peralatan tidak mencukupi.

“Jadi, total ada 45 ruang isolasi. Ruangan yang sudah ada di RS Goeteng 23 ruang, RS Panti Nugroho 12, dan ruang isolasi di LIK Logam sebanyak 10 ruang,” katanya.

Terkait PDP, sampai saat ini di Purbalingga ada 22 orang. Pasien ini hampir semua memiliki riwayat perjalanan dari luar kota, yakni Jakarta dan sekitarnya.

“Kami mengimbau, warga Purbalingga yang baru datang dari kota yang ada kasus Covid-19, agar mematuhi ketentuan pemeriksaan kesehatan," ujar dia.

Jika kondisi tubuhnya tidak fit, warga diminta mengisolasi mandiri di rumah. Hindari bepergian selama 14 hari ke depan.

"Ini untuk mencegah menyebarnya Covid dan menjaga kesehatan sendiri,” kata dia.

Baca Juga: Ruang Isolasi Penuh, 6 PDP Virus Corona di Purbalingga Dipulangkan

Berita Terkini Lainnya