Hakim dan Staf Reaktif COVID-19, 21 Personel PN Semarang Diisolasi

Aktivitas sidang masih berjalan normal

Semarang, IDN Times - Sebanyak 21 personel di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkonfirmasi reaktif COVID-19. Hasil itu diketahui setelah lembaga tersebut menggelar tes rapid pada minggu lalu. 

1. Humas PN Semarang membenarkan informasi personel yang reaktif COVID-19

Hakim dan Staf Reaktif COVID-19, 21 Personel PN Semarang DiisolasiSidang tuntutan terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Illah di Pengadilan Tipikor, Senin (14/9/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Saat dikonfirmasi Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto, membenarkan informasi tersebut. 

"Minggu lalu pimpinan PN Semarang mengadakan tes rapid. Hasilnya, 21 personel reaktif COVID-19," ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (24/9/2020). 

Baca Juga: Muncul Klaster Takziah di Semarang Barat, 15 Orang Positif COVID-19

2. PN Semarang temukan personel reaktif dari tes rapid rutin

Hakim dan Staf Reaktif COVID-19, 21 Personel PN Semarang DiisolasiPetugas medis menunjukkan hasil screening rapid test non reaktif pasien di tenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/Rahmad)

PN Semarang biasa menggelar tes rapid secara rutin dan periodik sebagai antisipasi adanya COVID-19 di lingkungan kantor. Namun, pada tes rapid minggu lalu ditemukan personel yang reaktif virus corona. 

Eko menjelaskan, personel yang reaktif tersebut antara lain hakim, panitera, petugas PTSP, dan staf di PN Semarang. Adapun, terkait penularannya darimana pihaknya belum mengetahui secara jelas. 

3. Personel PN yang reaktif jalani isolasi mandiri dan di rumah dinas Wali Kota Semarang

Hakim dan Staf Reaktif COVID-19, 21 Personel PN Semarang DiisolasiIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

"Belum ada info tentang hal tersebut. Dimana mereka tertular dan lainnya," tuturnya. 

Saat ini sebanyak 21 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19 itu sedang menjalani karantina mandiri dan isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang. "Mereka sedang menunggu tes swab dan hasilnya," imbuhnya. 

4. Pelayanan dan aktivitas sidang masih berjalan

Hakim dan Staf Reaktif COVID-19, 21 Personel PN Semarang DiisolasiIlustrasi sidang di pengadilan agama (Dokumen/IDN Times)

Kendati demikian, Eko menyampaikan, bahwa pelayanan di PN Semarang tak terganggu dan berjalan sebagaimana biasanya. Adapun, sterilisasi di lingkungan juga terus dilakukan secara rutin setiap hari Jumat dan Sabtu. 

"Aktivitas sidang juga masih berjalan baik secara langsung maupun online sesuai protokol kesehatan," tandasnya. 

Baca Juga: Astaga! 30 Orang Reaktif dalam Operasi Protokol Kesehatan di Semarang 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya