Hore! Kaum Disabilitas Bakal Kantongi SIM D untuk Berkendara  

Tidak perlu takut lagi untuk ditilang

Semarang, IDN Times - Para kaum disabilitas sebentar lagi akan lebih mudah beraktivitas dengan berkendara di jalan raya. Sebab, Polrestabes Semarang akan memberikan izin mengemudi mereka melalui surat izin mengemudi (SIM) D kepada kalangan tersebut.

1. Polrestabes dan Pemkot Semarang tandatangani MoU pembuatan SIM D

Hore! Kaum Disabilitas Bakal Kantongi SIM D untuk Berkendara  Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Polrestabes Semarang dan Pemkot Semarang menandatangani nota kesepakatan pembuatan SIM D bagi kalangan disabilitas untuk mempermudah aktivitas berkendara di ruang VIP Balaikota Semarang, Senin (15/3/2021).

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, pihaknya menggandeng Pemerintah Kota Semarang untuk melindungi kaum disabilitas dengan memberikan regulasi yang berpihak kepada mereka.

Baca Juga: Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga Difitnah

2. Pembuatan SIM D untuk melayani kebutuhan kaum disabilitas

Hore! Kaum Disabilitas Bakal Kantongi SIM D untuk Berkendara  IDN Times/Ardiansyah Fajar

"Kami menandatangani MoU untuk pembuatan SIM bagi disabilitas ini untuk melayani kebutuhan berkendara mereka (kaum disabilitas) yang takut terkena tilang, karena belum ada payung hukum seperti SIM khusus untuk mereka berkendara," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (15/3/2021).

Pembuatan SIM D bagi kalangan disabilitas ini dalam rangka merealisasikan program 100 hari Kapolri. ‘’Untuk merealisasikan program 100 hari Kapolri ini kami meminta dukungan dari Pemkot Semarang," tuturnya.

Dukungan tersebut disambut baik oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Dia mengatakan, melalui regulasi baru ini pihaknya berharap para pengendara disabilitas makin tenang dan tidak takut untuk ditilang kembali. "Insya Allah, dengan keluarnya SIM D para disabilitas makin tenang berkendara," tuturnya.

3. 61 persen kasus kematian kecelakaan disebabkan oleh karakter dan kemampuan pengendara

Hore! Kaum Disabilitas Bakal Kantongi SIM D untuk Berkendara  Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Untuk diketahui, inisiasi pembuatan SIM D ini dilatarbelakangi oleh jumlah kasus kematian karena kecelakaan dalam satu tahun terakhir lebih besar daripada kematian karena COVID-19.

"Jumlahnya jauh lebih besar dari COVID-19. Adapun, 61 persen kasus kematian karena kecelakaan ini disebabkan oleh karakter dan kemampuan pengendara, 9 persen karena kondisi jalan, dan baru 30 persen karena kebijakan, regulasi, infrastruktur, dan rambu-rambu lalu lintas yang disediakan pemerintah. Maka, dalam konteks kemampuan mengemudi ujian pembuatan SIM sangat penting,’’ jelas Hendi.

Baca Juga: Catat! Daftar Diskon Mobil Toyota dan Honda di Jateng Setelah PPnBM

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya