ODGJ Semarang Punya Hak Suara Pemilu 2024, KPU Siapkan TPS Keliling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di rumah rehabilitasi sosial UPTD Among Jiwo Kota Semarang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Mereka memperoleh hak suara untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
1. Ada 32 ODGJ yang terdaftar di DPT
Kepala UPTD Among Jiwa, Setiani Eka Ambarsari mengatakan, penghuni di rumah singgah ini tidak tetap karena ada yang keluar masuk, ada yang dikembalikan ke keluarga, ada yang meninggal.
‘’Setiap setelah ada razia mereka kami assesment, lalu kalau tidak ketahuan alamatnya kami bawa ke Dispendukcapil untuk dibuatkan KTP. Ini supaya mereka bisa kami daftarkan dan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Kalau dari mereka ada yang sakit bisa kami bawa ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa,’’ ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Terkait Pemilu 2024, pengurus Among Jiwo juga mendaftarkan para ODGJ yang ber-KTP. Sebanyak 32 orang mendapatkan kartu tanda Pemilu 2024 dan terdaftar dalam DPT.
‘’Kami didata oleh KPU, lalu setelah memenuhi syarat para penghuni Among Jiwo mendapat kartu pemilih Pemilu. Jumlahnya ada 32 ODGJ dari total 60 orang yang tinggal disini,’’ katanya.
Baca Juga: ODGJ Panjat Tower Seluler Semarang 50 Meter Dibujuk Turun Pakai Es Teh
2. Kondisi ODGJ lumayan stabil
Editor’s picks
Menurut Ambar, ODGJ di Among Jiwo yang mendapat hak pilih pada Pemilu 2024 dalam kondisi lumayan stabil. Artinya, secara emosional mereka tidak begitu tinggi, kemudian setiap hari mereka juga minum obat dan bisa membantu merawat penghuni lainnya.
‘’Namun, yang kami belum tahu ke depan adalah teknis pencoblosan bagi ODGJ ini. Apakah kami bawa ke TPS terdekat atau ada TPS Khusus. Sebab, dari pengalaman pemilu sebelumnya tidak ada TPS Khusus di Among Jiwo,’’ tandasnya.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengkonfirmasi bahwa ada 9 TPS Khusus pada Pemilu 2024 di Ibu Kota Jawa Tengah. Lokasi TPS tersebut antara lain di lembaga pemasyarakatan (LP) Kedungpane, LP Wanita Bulu, Panti Lansia Penggaron, dan SMK Jateng.
3. KPU sosialisasikan ketentuan memilih pada pendamping ODGJ
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, lokasi TPS Khusus tersebut sudah disosialisasikan sebelum pembentukan TPS berlangsung. Selain itu, pihaknya juga sudah mensosialisasikan terkait hal-hal yang harus dipenuhi seperti jumlah pemilih, administrasi dan lainnya.
‘’Khususnya, terkait apakah saudara-saudara kita ODGJ mendapatkan hak pilih atau tidak, kami juga mengikuti peraturan yang berlaku. Dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak-pihak yang di wilayahnya berkemungkinan terdapat objek-objek seperti rumah sakit, tahanan titipan di kepolisian, panti rehabilitasi sosial, panti disabilitas, dan panti lansia. Ini agar mereka yang memiliki hak pilih tapi tidak punya kemampuan memberikan hak pilihnya di TPS dimana mereka terdaftar tetap bisa menggunakan saat Pemilu 2024,’’ jelas pria yang akrab disapa Nanda itu.
Adapun, lanjut dia, jika tidak ada TPS Khusus di lokasi, KPU akan melayani dengan sistem kotak suara keliling. TPS terdekat di wilayah mereka akan mendatangi lokasi-lokasi khusus itu. KPU juga akan mensosialisasikan cara mengidentifikasi dan mendampingi pemilih agar pada hari pelaksanaan bisa menyalurkan hak pilih.
‘’Sosialisasi pada ODGJ, yang kami libatkan bukan mereka yang ODGJ tapi para pendamping di panti rehabilitasi sosial. Sebab, mereka yang bisa mengkomunikasikan ke mereka (ODGJ, red). Saya kira kemudian proses sosialisasi para pendamping di lokasi tersebut bisa membantu menjelaskan terkait kewajiban memilih dan dijamin tidak ada penyalahgunaan suara, kita memberikan ruang untuk memberikan hak pilihnya,’’ tandasnya.
Baca Juga: Logistik Pemilu 2024 Mulai Tiba di Semarang, Pesta Demokrasi Sebentar Lagi