Pede Sudah Level 3, Sekolah di Semarang Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Kapasitas dibatasi 50 persen mulai 30 Agustus 2021

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada Senin (30/8/2021). Kebijakan itu berlaku untuk satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP yang berada dalam kewenangan Pemkot Semarang. 

1. PTM dimulai karena PPKM di Kota Semarang sudah level 3

Pede Sudah Level 3, Sekolah di Semarang Mulai Pembelajaran Tatap MukaUji coba pembelajaran tatap muka di SMP 5 Semarang. (dok. SMP 5 Semarang)

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, PTM dimungkinkan akan dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Seiring juga dengan turunnya level PPKM di Kota Semarang yang berlaku dari level 4 ke level 3. 

‘’Sebelumnya, kami sudah melakukan persiapan matang sampai akhirnya memutuskan mulai pembelajaran tatap muka pada tanggal 30 Agustus mendatang. Sehingga, kami berharap agar para orang tua tidak khawatir ketika anak-anaknya mulai kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (25/8/2021).

Adapun, proses PTM akan dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, bahwa maksimum 50 persen dari kapasitas. 

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Pelajar Semarang Baru 14 Persen, Waspada Kalau PTM 

2. Pembelajaran daring masih diizinkan

Pede Sudah Level 3, Sekolah di Semarang Mulai Pembelajaran Tatap MukaIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Kendati demikian, Pemkot Semarang tidak mempermasalahkan apabila ada orangtua yang masih belum mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Sebab, saat ini sedang disiapkan jalur pembelajaran secara daring oleh sekolah.

"Tapi kalau ada orangtuanya yang tidak mengizinkan juga kami perbolehkan, karena kami masih menggunakan metode mix antara luring dan daring. Jadi ada tatap muka tapi ada juga yang menggunakan online. Sehingga, yang orang tuanya tidak mengizinkan siswa-siswi tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah," jelas pria yang akrab disapa Hendi itu.

3. Regulasi PTM ini berlaku untuk TK, SD, SMP Negeri

Pede Sudah Level 3, Sekolah di Semarang Mulai Pembelajaran Tatap MukaIlustrasi pembelajaran tatap muka (dokumen)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyampaikan, bahwa uji coba PTM telah dilakukan pada bulan April dan Mei 2021 diklaim berhasil dengan baik. Untuk itu, pihaknya mantap untuk menjalankan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.

“Maka, pada saat Kota Semarang statusnya turun ke level 3 kami dapat memulai menyelenggarakan PTM. Saya berpesan kepada kepala sekolah untuk dapat mentaati ketentuan PTM ini dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kemudian muncul klaster COVID-19 di sekolah,” jelas Gunawan.

Regulasi ini berlaku bagi TK, SD, dan SMP negeri yang mana sebelumnya telah dilakukan uji coba pada tahap 1 dan 2. Sedangkan, sekolah swasta yang juga menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama telah mengajukan izin kepada Dinas Pendidikan dan telah dilakukan verifikasi.

Baca Juga: 50 Siswa SMP Al Irsyad Solo di Swab Gegara Sekolah Ngeyel Gelar PTM

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya