Pemkot Kembangkan Kawasan Investasi Baru di Semarang, Cek Lokasinya 

Jadi pusat perindustrian hingga penyangga ketahanan pangan

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan mengembangkan kawasan investasi baru. Adapun, lokasi pengembangan yang akan disasar adalah Kecamatan Tugu.

1. Kecamatan Tugu jadi pengembangan kawasan investasi baru

Pemkot Kembangkan Kawasan Investasi Baru di Semarang, Cek Lokasinya Ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, pihaknya berencana melakukan pengembangan wilayah Kecamatan Tugu sebagai kawasan investasi baru. Ke depan, wilayah pesisir barat Kota Semarang tersebut akan dibangun sebagai pusat perdagangan dan jasa berskala internasional yang aman, nyaman, produktif serta berkelanjutan.

"Kawasan Tugu ini akan dijadikan pusat perindustrian, pariwisata, perumahan, penyangga ketahanan pangan, ruang terbuka hijau. Lokasi itu merupakan titik perbatasan dengan kawasan industri Kendal dan Batang," ungkapnya pada Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (26/5/2023).

Pemkot Semarang menangkap peluang tersebut karena pengembangan kawasan investasi baru di Kecamatan Tugu ini sangat strategis sehingga harus ada tata ruang baru atau revisi.

Baca Juga: Ingin Gercep Tangani Kegawatdaruratan, Semarang Luncurkan Simpang Lima

2. Berharap Perda RDTR disahkan

Pemkot Kembangkan Kawasan Investasi Baru di Semarang, Cek Lokasinya Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti meninjau penanganan banjir dan rob di kawasan Tambak Lorok Semarang. (dok. Pemkot Semarang)

‘’Maka itu, kami berharap rencana bisa disahkan melalui Perda RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang di kawasan Kecamatan Tugu. Masukan dari Dirjen Tata Ruang, untuk pengembangan bisnis, pariwisata, industri harus inline dengan One Single Submission (OSS) sehingga akan diberi tatanan atau guidance sehingga tidak akan sia-sia atau hanya sebatas perda disahkan saja,’’ jelas perempuan yang akrab disapa Ita.

Selain itu, lanjut dia, untuk investor juga harus bisa terintegrasi dengan OSS, sehingga akan bisa langsung klik dan proses cepat.

Menindaklanjuti masukan tersebut dan sebagai wujud komitmen, Pemkot Semarang akan terus mengupayakan langkah integrasi Perda dan OSS.

3. Komitmen pertahankan kawasan hijau

Pemkot Kembangkan Kawasan Investasi Baru di Semarang, Cek Lokasinya ilustrasi ruang terbuka hijau (Freepik.com/wirestock)

“Dalam pengembangannya, akan tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup. Pengembangan wilayah Tugu ini pun sejalan dengan Perda 5/2021 tentang RTRW Kota Semarang,” ujar Ita.

Melalui rencana tersebut Pemkot Semarang berkomitmen akan tetap mempertahankan kawasan hijau dan ruang terbuka hijau di Kecamatan Tugu. Kawasan lindung seluas 767,74 hektar atau 22,38 persen dari total wilayah Tugu akan tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung sekaligus ruang terbuka hijau.

Pada kesempatan tersebut, Ita juga memaparkan sejumlah rencana seperti memadukan pengembangan kawasan kota Kedungsepur, pengembangan pusat bisnis dan kawasan industri, permukiman perkotaan yang berkualitas serta pemanfaatan kawasan pesisir yang produktif dan berkelanjutan.

Baca Juga: 69 ASN Semarang Naik Haji, Wali Kota Jamin Pelayanan Publik Jalan Terus

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya