Pendaftaran Peserta Pilwalkot Semarang Diperpanjang, Ini Alasannya

Semarang, IDN Times - Masa pendaftaran peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang (Pilwalkot) 2020 diperpanjang. KPU Kota Semarang membuka pendaftaran mulai 10 hingga 12 September 2020.
1. Hingga penutupan pendaftaran baru satu pasang calon yang mendaftar Pilwalkot Semarang 2020
Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengatakan, keputusan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang ini dilakukan karena baru ada satu pasang calon yang mendaftar.
‘’Keputusan ini berdasarkan rapat pleno usai penutupan pendaftaran pada Minggu (6/9/2020) pukul 23.59 WIB. sebab, selama masa pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 hanya pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu yang mendaftar pada hari pertama,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: 9 Parpol Usung Pasangan Petahana Hendi-Ita ke Pilwalkot Semarang 2020
2. Perpanjang pendaftaran bakal calon akan digelar 10 hingga 12 September 2020
Editor’s picks
Adapun, perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 10 hingga 12 September 2020. Selanjutnya, sebelum membuka pendaftaran lagi KPU akan melakukan sosialisasi selama 3 hari ke parpol, LSM atau ormas, dan stakeholder. ‘’Setelah sosialisasi, baru kami akan buka pendaftaran peserta Pilwalkot Semarang kembali,’’ tuturnya.
Untuk diketahui, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang, Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu pasangan petahana yang dipastikan maju kembali dalam Pilwalkot Semarang 2020.
3. Pasangan petahana Hendrar Prihadi - Hevearita G Rahayu yang sudah mendaftar dan didukung 14 parpol
Pasangan tersebut diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta didukung oleh lima partai politik non parlemen.
Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut ialah PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI. Tak hanya itu, ada pula lima partai non parlemen DPRD Kota Semarang yang juga menyatakan dukungan, yaitu PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB dan PPP.
Baca Juga: 10 Momen Hendi-Ita Daftar di KPU Semarang, Banyak yang Abai Protokol