10 Napi Lapas Kelas II B Cilacap Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan 

Jalani pembinaan di lapas maksimum sekuriti

Cilacap , IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap kembali mengirim sebanyak 10 (sepuluh) narapidana ke Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan pada Jumat (07/06/2024).

Menurut kepala lapas Cilacap, Dedi Cahyadi bahwa sepuluh narapidana yang dimutasikan telah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Minimum Security.

Ditambahkan, pemindahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Baca Juga: Dikawal Densus, 7 Napiter Dijebloskan Sel Super Maximum Security Nusakambangan

1. Kurangi over kapasitas dan keamanan

10 Napi Lapas Kelas II B Cilacap Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Pemindahan napi untuk mengurangi over kapasitas dan menjaga ketertiban dan keamanan, Jumat (7/6/2024).(IDN TImes/Cokie Sutrisno)

Dedi menyebutkan 10 napi selain Pembinaan lebih dalam, pihaknya juga mengatakan untuk mengurangi over kapasitas menjaga ketertiban tetap terjaga.

“Tak hanya menjalani pembinaan lebih lanjut, sepuluh narapidana kami mutasikan juga dalam rangka mengurangi over kapasitas agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga.” ungkapnya.

Sebelum dipindahkan, kesepuluh narapidana diberikan pengarahan oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Toriq Ismantoro agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan kepindahan.

2. Napi diminta ikuti tatib

10 Napi Lapas Kelas II B Cilacap Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan 10 napi yang dipindahkan diminta ikuti tatib saat tiba di Nusakambangan, Jumat (7/6/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kesepuluh napi juga diminta menjaga tatib dan program untuk bisa kembali dalam proses integrasi ke masyarakat.

“Ikuti segala tata tertib dan program pembinaan yang ada di tempat baru kalian nanti jangan melalukan pelanggaran agar proses integrasi kalian berjalan lancar sehingga dapat segera kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik.”pesan Toriq.

Sebelum dilakukan pemindahan barapidana, dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan serta telah dinyatakan sehat oleh Perawat Lapas.

3. Pemindahan dikawal cukup ketat

10 Napi Lapas Kelas II B Cilacap Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Proses administrasi pemindahan 10 napi audah sudah sesuai aturan, Jumat (7/6/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Pengawalan sendiri dilakukan oleh Petugas Lapas Cilacap dengan bersinergi antar bidang yang terdiri dari Kasubsi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan beserta staf dan Tim pengamanan Lapas Cilacap dari bagian Keamanan dan Ketertiban Lapas.

Sementara Humas Lapas Cilacap, Nanda Hakiki kepada IDN Times menyampaikan pelaksanaan pemindahan berjalan lancar dan aman dibuktikan dengan terdokumentasikannya berita Acara serah terima narapidana dari Lapas Kelas IIB Cilacap kepada pihak Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar, hal itu terdokumentasi dengan baik antara lapas Cilacap dan nusakambanga,"pungkasnya.

Baca Juga: Putus Peredaran Narkoba, 56 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya