Gibran Belum Tentu Dapat Rekomendasi PDIP Jika Achmad Purnomo Mundur

PDIP belum terima surat pengunduran diri Achmad Purnomo

Semarang, IDN Times - Pernyataan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo yang menyatakan mundur dari pencalonan Pilkada Solo 2020 dianggap masih sebatas wacana politik. Sebab yang bersangkutan belum mengajukan surat resmi ke DPC dan tembusan ke DPD dan DPP PDI Perjuangan.

1. Pengunduran diri Achmad Purnomo hanya wacana politik

Gibran Belum Tentu Dapat Rekomendasi PDIP Jika Achmad Purnomo MundurIDN Times/Fariz Fardianto

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menegaskan hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri dari Achmad Purnomo. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu pun menyebut, pihaknya tak bisa memaksa siapapun dalam proses pencalonan Pilkada.

“Saya belum menerima surat, tidak ada komunikasi dengan DPD (PDIP Jateng). DPP (PDIP) juga belum (ada surat pengunduran). Begini, dalam sebuah organisasi, statement hanya sebuah wacana politik. Kita tunggu saja suratnya,” kata Bambang dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times (26/4).

Baca Juga: Rival Gibran, Achmad Purnomo Mundur dari Pencalonan Pilkada Solo 2020

2. DPP PDIP bisa memberikan rekomendasi nama lain

Gibran Belum Tentu Dapat Rekomendasi PDIP Jika Achmad Purnomo Mundurinstagram.com/@gibran_rakabuming

Bambang menambahkan, dalam AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) PDIP tidak ada ketentuan soal pengunduran sebagai bakal calon. Apa yang dilakukan Purnomo, menurut Bambang merupakan hal yang sah-sah saja dilakukannya.

"Kecuali jika yang bersangkutan sudah mendaftar di KPU, maka jika mengundurkan diri dikenai denda," ujar Bambang yang juga sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu tersebut.

Ditegaskannya pula, jika Achmad Purnomo mundur, belum tentu Gibran Rakabuming Raka secara otomatis mendapatkan rekomendasi sebagai calon wali kota Solo.

“Apakah bisa muncul nama lain? Ingat, DPP yang punya kewenangan. Bisa saja ada nama lain,” kata politisi asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

3. Achmad Purnomo mundur karena pandemik COVID-19

Gibran Belum Tentu Dapat Rekomendasi PDIP Jika Achmad Purnomo MundurIDN Times/Fariz Fardianto

Sebelumnya dikabarkan, bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo menyatakan keinginannya mundur dari kancah Pilkada Solo 2020. Alasannya pengunduran diri lantaran ia merasa tidak enak hati jika mengurusi politik di tengah pandemik virus corona (COVID-19).

Menurut Purnomo, KPU berencana menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Dia tak ingin dalam kondisi pandemik justru dirinya sibuk dalam urusan pemilihan.

Dia mengatakan juga, jika Pilkada berlangsung pada 9 Desember 2020, maka kegiatan kampanye akan dimulai beberapa bulan sebelumnya. Padahal diperkirakan pandemik COVID-19 saat itu belum berakhir.

Baca Juga: Achmad Purnomo Legawa Jika PDIP Pilih Gibran Jadi Cawalkot Solo

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya