PDAM Wonosobo Terima 20 Lulusan SMA/SMK Jadi ODP

Usia mereka maksimal 21 tahun

Wonosobo, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aji Wonosobo membuka kesempatan bagi generasi millennial khususnya lulusan SMA/SMK/MA untuk jadi ODP. Apakah ODP yang dimaksudkan adalah Orang Dalam Pengawasan virus corona (COVID-19), simak uraiannya berikut ini.

1. Penerimaan ODP di PDAM Wonosobo dimulai Senin, 3 Agustus 2020

PDAM Wonosobo Terima 20 Lulusan SMA/SMK Jadi ODPdiskominfo.wonosobokab.go.id

ODP yang disebut adalah program ikatan dinas Officer Development Program (ODP). Kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama, Muchammad Sjahid dalam rilis tertulis, Minggu (2/8/2020).

Adapun tahapan penerimaannya dimulai pada Senin (3/2/2020). Untuk syarat dan ketentuan lengkap bisa diunduh lewat laman resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Terbatas, Polisi Kuburkan PDP COVID-19 di Wonosobo  

2. Akan disaring 20 orang dengan usia maksimal 21 tahun

PDAM Wonosobo Terima 20 Lulusan SMA/SMK Jadi ODPTwitter.com/diskominfo_wsb

Sjahid menyatakan nantinya sebanyak 20 orang yang terdiri dari 16 pria dan 4 wanita akan diambil dalam proses rekrutmen yang berlangsung dalam 7 tahapan. Syarat utama peserta seleksi adalah lulusan SMA sederajat dalam rentang tahun 2018-2020 dan usia maksimal mencapai 21 tahun.

"Mereka juga mesti sehat, baik jasmani maupun rohani, serta berkelakuan baik dan telah mendapatkan keterangan tertulis dari orangtua masing-masing. Kemudian, persyaratan khusus yang harus pula dipenuhi adalah setiap peserta seleksi harus berada pada rentang ranking 1-5 dengan nilai rata-rata rapor minimal 85 pada mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan 1 mata pelajaran peminatan pada semester 1 sampai 5," terang Sjahid melansir dari laman resmi diskominfo.wonosobokab.go.id.

3. Seluruh proses seleksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19

PDAM Wonosobo Terima 20 Lulusan SMA/SMK Jadi ODPIlustrasi protokol kesehatan virus corona (COVID-19). ANTARA FOTO/REUTERS/Akhtar Soomro

Untuk persyaratan khusus dicantumkan pula ketentuan apabila setiap pelamar mesti bersedia untuk mengikuti program pendidikan ikatan Dinas ODP, bersedia tidak menikah, mampu bekerja secara individu maupun tim, serta bersedia ditempatkan pada kantor cabang PDAM di seluruh Kabupaten Wonosobo.

Bagi yang memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, dapat mengirimkan aplikasi lamaran selambatnya 10 Agustus 2020 dan diterima paling lambat 13 Agustus 2020.

Setiap peserta seleksi akan menjalani 7 tahapan. Mulai seleksi administrasi, Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Forum Group Discussion (FGD), psikotes dan interviu psikolog, Tes Kesamaptaan Jasmani, Tes Kesehatan Bebas Narkoba, interviu user, dan pengumuman akhir yang direncanakan pada 21 September 2020.

Seluruh tahapan seleksi, ditegaskan Sjahid, menerapkan protokol kesehatan demi menghindarkan terjadinya penularan virus corona (COVID 19).

Baca Juga: Dikira Kena COVID-19, Kakek di Wonosobo ini Ternyata Cuma Masuk Angin

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya