31 Warga Sragen Jemaah Ijtima Gowa Positif COVID-19 Belum Dikarantina

Jika ada keluhan akan dirujuk ke rumah sakit virus corona

Sragen, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sragen akan mengkarantina 31 warganya yang merupakan jemaah Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan. Hal itu dilakukan menyusul keluarnya hasil rapid diagnostic test atau tes diagnostik cepat untuk COVID-19 kepada mereka.

"Tes cepat ini dilakukan kepada 86 orang, hasilnya 31 reaktif, sedangkan yang nonreaktif 55 orang. Sisanya 15 orang lagi kami lakukan tes hari ini (red: Jumat (24/4))," kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Sragen, Jumat.

1. Ketiga puluh satu orang itu akan dikarantina sampai negatif COVID-19

31 Warga Sragen Jemaah Ijtima Gowa Positif COVID-19 Belum DikarantinaSuasana rapid test di Makassar, Kamis (23/4). Humas Pemkot Makassar

Yuni mengatakan manajemen perlakuan kepada 31 orang itu adalah karantina. Mereka akan dikarantina hingga hasil tesnya dinyatakan negatif.

"Soalnya kalau rapid test positif harus segera disusuli dengan tes swab atau polymerase chain reaction (PCR). Disitu harus mengambil dari nasofaring dan orofaring. Nanti swab akan dilakukan tujuh hari lagi sampai masanya mereka negatif," ungkapnya.

Ia menyatakan untuk bisa menjadi negatif dibutuhkan waktu lebih lama, bahkan bisa lebih dari 14 hari.

Baca Juga: Bertambah, 40 Warga Banyumas Klaster Ijtima Gowa Positif Virus Corona

2. Mereka masih di rumah masing-masing

31 Warga Sragen Jemaah Ijtima Gowa Positif COVID-19 Belum DikarantinaSeorang santriwati Pondok Al-Fatah, Temboro, Magetan sedang menjalani rapid test di Puskesmas Mejayan, Kabupaten Madiun. Kamis (23/4). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, saat ini 31 orang tersebut masih berada di rumah masing-masing. Nantinya pada Minggu (26/4) atau Senin (27/4) akan akan dijemput oleh perwakilan dari Pemkab Sragen untuk selanjutnya diantar ke tempat karantina.

"Selama mereka berada di rumah, kami imbau agar tidak melakukan kegiatan atau pelayanan apapun. Saat ini tempat karantina sedang kami siapkan. Awalnya kami akan karantina di masjid tempat beliau masing-masing tinggal, tetapi mereka bilang mengikuti pemerintah saja," jelas Yuni.

3. Jika hasil swab positif dan ada keluhan maka akan dirujuk ke rumah sakit

31 Warga Sragen Jemaah Ijtima Gowa Positif COVID-19 Belum DikarantinaDua hasil rapid test dari 12 santri Pesantren Al-Fatah, Temboro, Magetan asal Kabupaten Madiun dinyatakan reaktif saat diuji di Puskesmas Mejayan, Kabupatn Madiun, Kamis (23/4). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ia mengatakan jika hasil dari swab nantinya positif, maka akan dilihat kondisi masing-masing orang.

"Kalau keadaan umum baik atau tidak ada keluhan maka biar di situ saja. Kalau ada keluhan maka harus dibawa ke rumah sakit, kami ada beberapa rumah sakit, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhadi Prijonegoro dan RSUD dr Soeratno. Kami juga ada RS darurat yang ada ruang isolasinya," bebernya melansir Antara.

Baca Juga: Ngeyel Tak Mau Karantina, Pemudik di Sragen Dikurung di Rumah Hantu

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya