Februari 2021, 3 Daerah di Jateng Dipasang ETLE, Tilang via Elektronik

ETLE mestinya dipasang di 60 titik di Jawa Tengah

Semarang, IDN Times - Polda Jawa Tengah akan beralih menggunakan sistem penindakan pelanggar lalu lintas basis elektronik, dari semula yang masih bersifat manual. Nantinya, tiga daerah di Jawa Tengah dipasang sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Februari 2021.

1. Pemasangan ETLE untuk menekan pelanggaran lalu lintas

Februari 2021, 3 Daerah di Jateng Dipasang ETLE, Tilang via ElektronikIDN Times / Aan Pranata

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin menyebutkan ETLE yang dipasang nantinya menindak para penggendara pribadi yang kedapatan tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menyelonong melawan arus maupun melanggar marka rambu lalu lintas.

"Semarang, Solo dan Banyumas akan dipasangi ELTE bulan depan. Tujuannya buat menekan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya, Minggu (24/1/2021).

Baca Juga: Setiap Hari 7000 Pengendara di Jateng Kena Tilang, ETLE Terkendala 

2. Penegakan hukum bidang lalu lintas bisa secara elektronik

Februari 2021, 3 Daerah di Jateng Dipasang ETLE, Tilang via Elektronikallcooper.com

Pemasangan ETLE tersebut di-launching di masing-masing wilayah tersebut, sebagai tindak lanjut arahan Mabes Polri dimana secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. 

"Lokasi yang rawan pelanggar marka, rambu rambu dan melawan arus akan dipantau dari sistem ETLE," tambahnya. 

3. Idealnya ETLE dipasang di 60 titik di Jateng

Februari 2021, 3 Daerah di Jateng Dipasang ETLE, Tilang via ElektronikANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Dengan adanya sistem tilang elektronik atau e-tilang, nantinya akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.

Di Kota Semarang, imbuh Rudy, ada 3 ETLE yang akan diresmikan bulan Februari 2021. Namun menurutnya, idealnya ETLE bisa terpasang di kota-kota besar, sebanyak 30 titik. 

Sementara dari hasil survei tim Polda Jateng, nantinya yang harus dipasang, berkisar antara 50-60 titik.

"Nanti akan kita kordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Pak Gubernur juga menyambut baik gagasan Kapolri, kalau bisa dijadikan terpusat, Solo dan Semarang," ujarnya. 

Baca Juga: Ini 3 Jenis Pelanggaran Sepeda Motor yang Bakal Ditilang Lewat ETLE

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya