Gelontorkan Rp117 M, Bawaslu Jateng Mulai Rekrut Ratusan Ribu Pengawas TPS

Rekrutmen PTPS dibuka awal Januari 2024

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengucurkan alokasi anggaran hingga Rp117 miliar untuk membiayai honor bagi para Pengawas TPS (PTPS).

Berdasarkan pengakuan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin, jumlah PTPS yang dibutuhkan di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah sebanyak 117.000 orang. 

"Kebutuhannya 117.000 orang yang akan disebar di semua TPS yang ada. Satu TPS akan diawasi satu pengawas TPS. Ini meningkat ketimbang 2019 dulu yang jumlahnya TPS baru 115 ribu," kata Rofiudin saat menyosialisasikan kebutuhan PTPS di Soeboer Kitchen, Jalan Sriwijaya Semarang, Selasa (26/12/2023). 

Baca Juga: 44.851 ODGJ Jateng Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

1. Pendaftar PTPS tidak boleh duduki jabatan pemerintahan dan BUMD

Gelontorkan Rp117 M, Bawaslu Jateng Mulai Rekrut Ratusan Ribu Pengawas TPSKoordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin saat menyosialisasikan perekrutan pengawas TPS. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Masa sosialisasi pendaftaran PTPS dilakukan sampai 31 Desember 2023 lusa. Setelahnya, tahapan perekrutan PTPS se-Jateng dimulai 2-6 Januari 2024 mendatang. Dalam masa pendaftaran, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi para calon pendaftar.

Rofiudin menekankan yang bisa mendaftar PTPS ialah WNI yang berusia minimal 21 tahun, lulusan SMA atau sederajat dan bukan anggota parpol lima tahun terakhir. 

Di samping itu, syarat lainnya yaitu pendaftar tidak pernah menduduki jabatan politik, pemerintahan, struktur BUMN dan BUMD. 

Termasuk ada syarat khusus berupa tidak dalam satu perkawinan dengan penyelenggara pemilu. Kemudian pendaftar wajib membuat surat pernyataan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba. 

"Nantinya setelah terkumpul baru kelengkapan formulir dan berkasnya dikumpulkan ke kantor Panwaslu Kecamatan maupun kelurahan. Untuk mendapatkan formulir pendaftaran bisa download situs website Bawaslu kabupaten kota. Bisa juga disediakan link di Bawaslu. Tanggal 2 nanti mulai pendaftaran berkas dari para calon. Akan diteliti sah tidak sahnya," tuturnya. 

2. Publik boleh mengkritisi calon pendaftar PTPS

Gelontorkan Rp117 M, Bawaslu Jateng Mulai Rekrut Ratusan Ribu Pengawas TPSPetugas menurunkan kotak suara yang baru tiba. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Rofiudin berkata pihaknya akan membuka uji publik untuk mengetahui kelayakan para pendaftar PTPS. Sosok calon pendaftar PTPS bisa dikritisi oleh masyarakat apakah memang bisa direkrut atau tidak layak karena persoalan tertentu. 

"Kami berharap publik berikan tanggapan terhadap para calon yang diumumkan masing-masing Panwaslu Kecamatan. Nanti kami juga ingin pengawas TPS sesuai ketentuan yang ada," akunya. 

3. PTPS kerja mengawasi selama 23 hari

Gelontorkan Rp117 M, Bawaslu Jateng Mulai Rekrut Ratusan Ribu Pengawas TPSKotak suara pemilu tiba di gudang KPU Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Ia mengatakan para PTPS akan bekerja efektif selama 23 hari. Mereka tugasnya mengawasi pemungutan suara sampai masa penghitungan suara. 

"Pengawas TPS bekerja mulai 23 hari sebelum pemungutan suara sampai penghitungan. Belum termasuk jika ada PSU (pemungutan suara ulang). Jadi kerja mereka untuk pungutan suara 14 Februari," jelasnya. 

4. Masing-masing PTPS dibayar Rp1 juta

Gelontorkan Rp117 M, Bawaslu Jateng Mulai Rekrut Ratusan Ribu Pengawas TPSIlustrasi coblosan/Pemilu. (IDN Times/ Agung Sedana)

Untuk alokasi honornya, katanya per PTPS diberi honor senilai Rp1 juta ditambah uang makan saat pengawasan dan perhitungan suara di TPS.

"Anggaran sudah siap semua. Alolasi honornya total Rp117 miliar di Jateng. Per orang pengawas TPS alokasi honornya Rp1 juta. Belum uang makan dan pembekalan," tuturnya. 

Baca Juga: Ramaikan Pemilu 2024, 350 Caleg Jateng Dapat Pengawalan dari Muhammadiyah

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya